“Personil merupakan gabungan dari Polsek Cibinong dan Polres Bogor. Ada sekitar 30 polisi wanita (polwan) dan 110 polisi pria yang hadir,” kata Sudarsono kepada hidayatullah.com di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong sebelum sidang dimulai, Rabu (29/04/2015) pagi.
Lebih lanjut lagi, Sudarsono mengatakan pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian lebih bersifat preventif (peencegahan,red) mengikuti aturan sesuai hukum yang berlaku.
“Kita preventif saja, mengikuti aturan yang sudah ada,” ujar Sudarsono.
Sudarsono berharap hingga sidang selesai serta hakim memutuskan vonis hukuman kepada para tersangka, situasi jalannya sidang bisa berjalan aman dan kondusif.
“Kami berharap tidak terjadi keributan hingga sidang selesai dan hakim menjatuhkan vonis hukuman,” harap Sudarsono.
Selain itu, Sudarsono juga berharap kedua belah pihak baik korban atau pun tersangka bisa mengikuti jalannya sidang hingga selesai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, sidang pertama 34 tersangka kasus Az Zikra dilakukan pada Rabu (22/04/2015) lalu, di mana menurut Sudarsono baru dibacakan identitas para tersangka.
“Untuk sidang pertama itu hanya pembacaan identitas para tersangka,” kata Sudarsono.
Sejauh pemantauan awak hidayatullah.com di lokasi sidang kedua 34 tersangka kasus Az Zikra belum juga dimulai, tampak keluarga tersangka bergerombol di tempat tunggu depan ruang tahanan.*