Hidayatullah.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap lima orang terduga pelaku terorisme di Sulawesi Selatan. Kabar tersebut dibenarkan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan Tindakan Gakkum, penangkapan lima tersangka teroris di provinsi Sulawesi Selatan pada hari Kamis 16 Maret 2023,” ungkapnya dilansir Antara pada Jumat (17/03/2023).
Dia mengungkapkan bahwa kelima terduga pelaku terorisme merupakan jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Selatan. Kelimanya berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM.
Sebelumnya, Densus 88 dilaporkan melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut Antara, dari penggeledahan tersebut Densus 88 mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kuitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan senapan angin.*