Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Minnesota AS Orang Dewasa Sekarang Bebas Menikmati Ganja

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Mei 2023 09:45 9:45 am
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Mei 2023 09:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–  Gubernur negara bagian Minnesota, Amerika Serikat, hari Selasa (30/5/2023), mengesahkan RUU legalisasi ganja untuk keperluan rekreasi bagi orang berusia di atas 21 tahun yang akan berlaku mulai Agustus.

Legalisasi yang diteken Gubernur Tim Walz menjadikan Minnesota negara bagian ke-23 yang memperbolehkan ganja dinikmati untuk bersenang-senang oleh orang dewasa.

Berdasarkan UU tersebut, ganja alias kanabis alias mariyuana mulai 1 Agustus 2023 bisa dimiliki, digunakan dan dibudidayakan di rumah. Kepemilikan bunga ganja akan dibatasi 2 pound (0,9 kilogram) di rumah dan 2 ons (56 gram) di tempat umum. Produk ganja lain yang diperbolehkan termasuk ganja 800 miligram THC dalam permen karet dan makanan lainnya, serta 8 gram dalam bentuk konsentrat ganja.

Penjualan eceran di apotik kemungkinan baru bisa direalisasikan setidaknya satu tahun lagi. Setelah dilisensikan, toko akan membebankan pajak penjualan ditambah pajak ganja 10%, lapor Associated Press.

Orang Minnesota yang dipidana karena kepemilikan atau penggunaan ganja dalam jumlah kecil juga otomatis akan dihapus catatan kejahatannya. Akan tetapi, Bureau of Criminal Apprehension memperkirakan perlu waktu sekitar satu tahun untuk memproses semua kasus. Mereka yang kasusnya lebih serius, seperti pelanggaran kepemilikan melebihi batas, dimungkinkan juga untuk mengajukan pengurangan hukuman.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Penghapusan catatan kriminal para terdakwa kasus ganja merupakan salah satu bagian terpenting dari undang-undang tersebut, kata senator dari dapil Burnsville (Dem) Lindsey Port.

Pendukung RUU itu mengatakan legalisasi ganja akan meningkatkan kesehatan dan keselamatan publik dan keadilan sosial lebih lanjut, sementara para penentang mengatakan kesehatan dan keselamatan masyarakat justru akan memburuk.

Pendukung sebagian besar adalah dari kalangan Partai Demokrat, dan penentang sebagian besar adalah Republik.

Walz sejak lama merupakan pendukung legalisasi ganja bagi orang dewasa untuk keperluan rekreasi.

Pada tahun 2021, House of Representatives yang dikuasai Demokrat meloloskan RUU legalisasi ganja dengan beberapa politisi Republik memberikan suara dukungan. Namun, Senat yang kala itu dikendalikan Republik tidak pernah menyetujuinya.

Tahun lalu, parlemen Minnesota meloloskan legalisasi THC (zat dalam ganja yang membuat penggunanya teler), apabila disajikan dalam bentuk produk yang dapat dimakan atau diminum yang diturunkan dari tanaman hemp (ganja). Padahal sebelum itu, ganja dengan kadar THC rendah dalam bentuk permen lunak dan minuman sebelumnya sudah banyak beredar, tetapi luput dari pengawasan.

Jesse Ventura, gubernur Minnesota periode 1999-2003, mengatakan pada bulan November tahun lalu bahwa Walz mengontaknya lewat telepon sehari setelah terpilih kembali dan mengungkapkan keinginannya untuk meloloskan RUU legalisasi ganja yang baru. Ventura, politisi independen yang biasanya tidak memberikan endorsement, lebih mendukung Walz (Dem) daripada Scott Jensen (Rep) disebabkan legalisasi ganja.

“Bagi saya pribadi, sangat luar biasa melihat impian saya sendiri lebih dari 20 tahun yang lalu akhirnya terwujud hari ini, dan saya masih hidup untuk melihatnya,” kata Ventura.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatganjakanabisLegalisasimariyuanaMinnesota
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama Muda Muhammadiyah Adi Hidayat Mendapat Anugerah Doktor Honoris Causa dari UMJ
Tulisan selanjutnya Prancis Resmikan Pabrik Raksasa Baterai Mobil Listrik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

13 Oktober 2026 16:03
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?