Hidayatullah.com—Sebanyak 300 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 di Kota Lhokseumawe, Aceh mengikuti uji mampu baca Al-Quran. Kegiatan ini dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Masjid Agung Islamic Center.
“Hari ini kita laksanakan untuk Bacaleg Daerah Pemilihan (Dapil) Banda Sakti dan Blang Mangat. Sedangkan tanggal 7 Juni, untuk Dapil Muara Dua dan Muara Satu,” kata Ketua Divisi Sosialisasi KIP Lhokseumawe Mulyadi kepada KBRN.
Uji baca Al-Quran dilaksanakan selama dua hari, dari tangga 6-7 Juni 2023. Mulyadi menjelaskan, para dewan penguji berasal dari unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), LPTQ, dan Kementerian Agama. Aspek penilaian di antaranya Fashahah, Tajwid, dan adab memperlakukan Al-Quran.
Bacaleg, kata Mulyadi, minimal harus memperoleh nilai 50. Sedangkan bagi nilai di bawah 50 dianggap tidak mampu lulus dalam uji baca Al-Quran.
“Jadi setelah semua selesai, pada tanggal 12 Juni nanti kami (KIP) juga akan melaksanakan uji susulan bagi Bacaleg berhalangan. Partai Politik yang Bacaleg-nya tidak lulus bisa mencari pengganti lainnya untuk kemudian mengikuti uji mampu baca Al-Quran,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe Sofia mengatakan, pihaknya turut memantau proses uji tersebut. Terutama memastikan Bacaleg yang ikut sesuai dalam daftar Bacaleg diajukan masing-masing partai.
“Kita juga melihat mekanisme atau prosesnya. Kemudian langkah yang dilakukan oleh panitia sesuai dengan peraturannya,” ucapnya.*