Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

107 Lembaga Halal Luar Negeri Ajukan Mutual Recognition

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2023 21:03 9:03 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Agustus 2023 21:30
Bagikan
APEC 2023 (www.state.gov)
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 107 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari berbagai negara saat ini sudah mengajukan kerja sama Mutual Recognition and Acceptance (MRA) on Halal Quality Assurance ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham saat menjadi salah satu pembicara dalam forum Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) di Seattle, Amerika Serikat.

“Hingga Juli lalu, BPJPH telah menerima 107 permohonan kerja sama Lembaga Halal Luar Negeri dari berbagai negara untuk kerja sama Mutual Recognition and Acceptance on Halal Quality Assurance,” kata Aqil di Seattle, Amerika Serikat, Kamis (10/8/2023).

Ia menambahkan, hal ini mengindikasikan perdagangan produk halal telah menjadi perhatian dunia. Produk halal juga memiliki potensi sebagai katalis perdagangan dunia.

Karenanya, proses sertifikasi produk oleh lembaga halal menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh produsen dunia, tak terkecuali di wilayah Asia Pasisfik.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ketersediaan produk bersertifikat halal, dapat mendorong aktivitas perdagangan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Pasifik. “Dan dalam konteks APEC, tentu potensi perdagangan produk halal akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia sejalan dengan strategi pertumbuhan kawasan sebagaimana dijalankan oleh APEC. Oleh karena itu, Aqil mengapresiasi pembahasan isu halal yang dilakukan di Forum APEC kali ini.

“Ini penting untuk kita tegaskan di forum APEC yang strategis dalam pembahasan isu halal yang baru pertama kalinya dilaksanakan setelah kedatangan delegasi Indonesia (BPJPH) ke kantor USTR di Washington DC tahun lalu, dengan topik bahasan Understanding the Trade Issues Related to Halal Certification,” kata Aqil.

Lebih lanjut Aqil menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia dilaksanakan atas dasar asas pelindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi, efektivitas dan efisiensi, serta profesionalitas.

“Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan paradigma pertumbuhan berkualitas yang hendak diwujudkan di kawasan APEC melalui lima strategi pertumbuhan atau five growth strategy yakni balance, inclusive, sustainable, innovative, dan secure,” imbuh Aqil menjelaskan.

Pemahaman yang memadai diperlukan untuk memastikan terwujudnya kepatuhan aktivitas perekonomian di kawasan tanpa membatasi perdagangan. Ini disampaikan Aqil karena masih ada pihak yang beranggapan bahwa halal dapat menjadi penghambat perdagangan dunia.

“Kami tegaskan bahwa halal bukanlah hambatan atau TBT (Technical Barriers to Trade). Justru sebaliknya. Halal adalah peluang secara ekonomi yang nilainya sangat besar,” imbuhnya.

Aqil juga mengatakan bahwa selama ini BPJPH aktif sebagai perwakilan pemerintah Indonesia dalam sidang TBT WTO terkait bidang Jaminan Produk Halal. Peran aktif BPJPH ini juga dilakukan dalam memberikan pencerahan kepada dunia terkait regulasi dan kebijakan Jaminan Produk Halal.

“BPJPH telah menotifikasi regulasi teknis terkait halal kepada WTO TBT Committee melalui BSN. Dalam hal ini, BPJPH juga selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” tambah Aqil menjelaskan.

Sebagai perwakilan Indonesia, Aqil mengatakan bahwa BPJPH memanfaatkan forum APEC bukan hanya untuk membangun pemahaman terkait Jaminan Produk Halal. Namun juga sebagai sarana untuk membangun kepercayaan dan hubungan saling menguntungkan dengan negara atau mitra strategis kita di kawasan Asia Pasifik.

“Dan tentunya, kita juga berkepentingan untuk memastikan bahwa jaminan produk halal ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas dan daya saing produk Indonesia di tingkat global. Ini sejalan dengan upaya mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia pada 2024 mendatang.” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:APECBPJPHHalal Quality AssuranceHeadlinelembaga halal luar negeriMRAMutual Recognition and Acceptanceproduk halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua Umum PBNU: NU Tidak Pernah Berebut Jabatan
Tulisan selanjutnya SBY Sebut Kondisi Indonesia Lebih Baik selama Dua Periode Kepemimpinanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?