Hidayatullah.com— Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyerahkan izin ibadah Jemaat Gereja Kristus di Indonesia (GKDI) di Adora Convention, Jalan Harmonika Baru, Medan Selayang. Penyerahan surat izin pada hari Ahad (3/9/2023) siang disambut suara riuh gemuruh ratusan jemaat
Bobby Nasution mengatakan persoalan ibadah semua umat beragama merupakan hal fundamental. Ia berharap penyerahan izin beribadah ini, diharapkan jemaat GKDI dapat lebih tenang dan damai dalam menjalankan ibadahnya.
“Kita belajar dari pengalaman yang ada, dari saudara-saudara jemaat kita yang lain. Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran agar membangun kolaborasi, komunikasi dalam membantu masyarakat yang ingin mengurus izin ibadah mereka masing-masing, apa yang dibutuhkan secara administrasi,” kata Bobby Nasution dikutip laman wali kota Medan, sambil mengajak seluruh jajaranya membantu setiap umat beragama mengurus izin ibadah.
Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini selanjutnya menuturkan, tidak boleh ada satu orang pun yang melarang umat beragama dalam beribadah. “Apapun agamanya, kalau mau beribadah merasa tidak tenang dan aman dalam beribadah itu akan berdampak pada pembangunan daerah. Terlebih, kita punya cita-cita bersama untuk membangun dan membawa daerah kita jadi lebih maju salah satunya lewat ketenangan, kedamaian dan kekondusifan, ” ungkapnya.
Bobby Nasution juga tak lupa minta dukungan seluruh jemaat GKDI dalam mewujudkan visi misi Kota Medan yang telah ditetapkan. Di antaranya, ungkapnya, membawa Kota Medan untuk berkurang dan keluar dari ancaman banjir melalui pembangunan kolam retensi.
“Ini jadi cita – cita kita bersama. Kami memahami jika dalam pembangunan suatu daerah dibutuhkan tahapan-tahapan dan tentu dibutuhkan dukungan, ” terangnya seraya berharap dan mengajak para tokoh agama, pendeta dan seluruh jemaat untuk menggerakkan lebih fungsi rumah ibadah, termasuk gereja dalam upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan anak muda.
Usai penyerahan izin, Bobby Nasution disambut permintaan swafoto para jemaat.*