Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI: Pemerintah Perlu Beri Ganti Rugi Warga Rempang dan Saham Perusahaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 September 2023 14:00 2:00 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 September 2023 19:10
Bagikan
Buya Anwar Abbas
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua Umum MUI, Dr Anwar Abbas mengatakan Pemerintah Indonesia sebaiknya memberikan konpensasi yang layak kepada warga terdampak kawasan Rempang Eco-City, Kota Batam, Kepulauan Riau yang akan dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN), juga bagian saham perusahaan yang akan berinvestasi.

Ia mengharapkan dan mengusulkan agar pemerintah secara konsisten dan konsekwen dengan apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi, yakni untuk memakmurkan rakyat.

Empat hal yang ia usulkan adalah; ganti rugi yang pantas, saham di perusahaan yang akan dibangun di lokasi tersebut, tempat tinggal pengganti dan diberi kesempatan bekerja di perusahaan tersebut.

“Pertama, mereka diberi ganti rugi yang pantas dan berkeadilan; Kedua, mereka diberi saham di perusahaan yang akan berinvestasi tersebut, dan Ketiga, mereka dibuatkan tempat tinggal di pulau yang sama berupa apartemen atau rusun sehingga mereka tetap bisa tinggal di daerah yang sudah lama mereka diami, sukai dan cintai tersebut,” ujarnya dalam pernyataan yang dikirim kepada Hidayatullah.com, Sabtu (16/9/2023).

“Keempat ,mereka diberi kesempatan untuk bisa bekerja diperusahaan milik investor tersebut,” tambah Ketua PP Muhammadiyah ini.

Baca Juga

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Menurut Buya Anwa Abbas, demikian ia akrab disapa,  usulan ini berdasarkan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945 dimana dalam mukaddimahnya dikatakan bahwa tugas pemerintah dan negara adalah  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dan juga sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang mengatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, “ demikian ujarnya.*

Yuk bergabung dengan Gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar  media Hidayatullah BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anwar AbbasBatamHeadlineKepulauan RiauMUIPemerintah IndonesiaProyek Strategis NasionalPSNRempangRempang Eco CitySaham
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diputus Kontrak dan Dilarang Shalat, PMI Hong Kong Tuntut Majikan
Tulisan selanjutnya Perangi Homoseksual, Turkiye Perkenalkan Kurikulum ‘Keluarga’ di Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Berita
13 Oktober 2026 13:01
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Terbaru

  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?