Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Diputus Kontrak dan Dilarang Shalat, PMI Hong Kong Tuntut Majikan

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 September 2023 18:24 6:24 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 September 2023 19:00
Bagikan
Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia menggugat mantan majikannya atas diskriminasi yang dialaminya setelah ia dilarang melakukan ibadah dan menutup auratnya pada hari kerjanya. PMI yang bernama Dwi Lestari juga menuntut ganti rugi lebih dari HK$250.000, demikian dikutip laman South China Morning Post, Kamis, (14/9/2023).

Dwi-Lestari, menggugat mantan majikannya karena telah memutuskan kontrak kerjanya karena dia menjalankan ibadah dan dilarang mengenakan hijab serta pakaian muslim. Majikan Dwi Lestari yang beranggotakan tiga orang — Leung Choi, putranya Ho Wai-sun dan putrinya Ho Wai-ngor– dinilai telah melanggar Undang-undang Diskriminasi Ras dengan meminta Dwi-Lestari untuk meninggalkan praktik keagamaannya sebagai syarat untuk tetap mempertahankan pekerjaannya.

Menurut Sringatin Koordinator JBMI, bahwa Dwi Lestari berhak untuk mendapatkan haknya atas kerugian yang dia alami. Majikan tidak boleh memecat PRT migran hanya karena menjalankan ibadah dan berpakaian sesuai dengan kepercayaannya, sebagai dilindungi oleh pemerintah Hong Kong dibawah Undang-Undang Anti Ras dan Diskriminasi.

Sringatin meminta Pemerintah Hong Kong dan Indonesia lebih aktif dalam mengedukasi majikan di Hong Kong tentang budaya PRT migran berasal karena mayoritas majikan mengambil PRT dari negara di luar Hong Kong yang memiliki budaya dan agama yang berbeda-beda.

Majikan dan semua orang di Hong Kong diminta wajib menghormati hak seseorang untuk menjalankan ibadah dan berpakaian sesuai dengan budayanya. Namun hal ini menjadi dilema bagi PRT Migran karena di Hong Kong tidak mengatur adanya jam kerja dan jam istirahat serta memastikan setiap PRT memiliki tempat tinggal atau tempat tidur sendiri, jelas Sringatin.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Dwi Lestari menuntut HK$254,620 sebagai ganti atas gaji yang harus dibayar, ganti rugi atas pemecatan tanpa satu bulan pemberitahuan, kerugian perasaan, hilangnya pendapatan dan ganti rugi selama menuntut proses keadilan ini. Sidang pertama dijadwalkan pada pertengahan November.

Menurut JBMI, selama ini PRT migran sangat kesulitan untuk melakukan ibadah sesuai kepercayaannya ketika PRT migran tidak punya jam istirahat dan ruang privasi. Untuk itu tuntutan JBMI kepada pemerintah Hong Kong adalah menetapkan jam istirahat dan akomodasi yang layak ke dalam standar kontrak kerja, selain itu aturan tinggal bersama majikan adalah pilihan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ARTDwi LestariHeadlineHong KongibadahjilbabPekerja Migran Indonesiapembantu rumah tanggaPMIPRTshalat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya [Foto] Pekerja Rumah Produksi Ikan Pindang
Tulisan selanjutnya MUI: Pemerintah Perlu Beri Ganti Rugi Warga Rempang dan Saham Perusahaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Berita
30 Agustus 2026 17:04
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?