Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kominfo Siapkan RPP Child Online Protection Lindungi Anak dari Konten Pornografi

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 April 2024 10:13 10:13 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 April 2024 11:30
Bagikan
Menkominfo Budi Arie Setiadi Source Foto: Dok. Kominfo
Bagikan

Hidayatullah.com— Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi anak dari konten pornografi di ruang digital Indonesia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, langkah-langkah itu antara lain menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) khusus untuk perlindungan anak di ruang digital hingga memberikan literasi digital pada orang tua.

“Kami sudah mengusulkan RPP untuk Child Online Protection, ini adalah turunan dari UU ITE. Ini menunjukkan negara berkomitmen melindungi anak di ruang digital,” ungkap Budi Arie Setiadi.

“Kira-kira selesai di Juli (2024). Ini lagi digodok di Kementerian Hukum dan HAM,” sambungnya.

Budi menambahkan, aturan tersebut nantinya bakal menjadi payung hukum untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan pornografi di ruang digital.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Selain itu, lanjut Budi, Kementerian Kominfo juga menggencarkan langkah untuk memperkuat literasi digital bagi para orang tua agar bisa melindungi anaknya saat mengakses gawai.

Menurut Budi, literasi digital pada orang tua dinilai penting untuk menyadarkan bahwa di ruang digital pun orang tua perlu mendampingi dan menemani anaknya agar tidak menjadi korban kejahatan di ruang siber.

“Cara literasi orang tuanya ini lewat program-program literasi digital yang kami bikin, kami buatkan kampanye, dan sosialisasi supaya orang tua-orang tua di era digital ini paham dan sadar bahwa anak-anak itu bisa di-tracking konsumsi kontennya di media sosial,” tukasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Child Online ProtectioHeadlinekemenkominfokonten pornografipemerintahRPP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya mitigasi umrah Jangan Tertipu! Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan Ibadah Haji 2024  
Tulisan selanjutnya Ajarkan Homoseksualitas ke Anak-anak, Sekolah Internasional Jerman di Mesir Digugat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?