Hidayatullah.com – Kepolisian wilayah Makkah menangkap tiga orang karena mempublikasikan iklan layanan haji palsu dan menyesatkan di platform media sosial untuk menipu para calon jamaah haji.
Melansir Saudi Gazette pada Selasa (13/05), para pelaku mengklaim dalam iklan tersebut bahwa mereka akan menyediakan akomodasi bagi para jamaah haji dan mengatur transportasi mereka di tempat-tempat suci di Mina, Muzdalifah dan Arafah.
Polisi Makkah mengatakan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap mereka dan merujuk kasus tersebut ke Kejaksaan Umum.
Keamanan Publik meminta warga negara Saudi dan ekspatriat untuk waspada dan tidak tertipu iklan palsu di situs media sosial yang mengklaim memfasilitasi pelaksanaan haji atas nama orang lain, menjual gelang elektronik haji, menyediakan hewan kurban untuk para jamaah haji dan mendistribusikan dagingnya, memastikan sarana transportasi, dan iklan menyesatkan lainnya dengan tujuan penipuan dan penipuan melalui orang dan lembaga fiktif.
Arab Saudi menegaskan bahwa tidak akan akan ada keringanan hukuman bagi para penipu dan bahwa tindakan hukuman yang ketat yang ditentukan oleh hukum akan diambil terhadap mereka.*
Baca juga: Arab Saudi Tambah Layanan Fast track untuk Jamaah Haji Indonesia