Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lembaga Islam Rusia Terbitkan Fatwa Poligami, Begini Syaratnya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 24 Desember 2024 11:20 11:20 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 24 Desember 2024 13:00
Bagikan
Muslim Rusia Poligami
Bagikan

Hidayatullah.com – Lembaga Islam tertinggi Rusia mengeluarkan keputusan yang membolehkan poligami dalam kondisi tertentu, menurut kantor berita pemerintah RIA Novosti.

Keputusan itu diumumkan wakil ketua Dewan Ulama Administrasi Spiritual Muslim Rusia (SAM), Mufti Ilda Alyautdinov yang turut menjelaskan syarat-syarat untuk poligami bagi seorang suami yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

“Sebuah keputusan telah dibuat tentang kemungkinan seorang pria secara bersamaan memasuki pernikahan agama kedua, ketiga, atau bahkan keempat,” jelas Alyautdinov.

“Hal ini diperbolehkan jika pasangan tidak dapat melahirkan anak karena kesehatannya, karena usia reproduksinya yang sudah berakhir atau alasan obyektif lainnya, seperti ketidakcocokan seksual pasangan. Fakta seperti keengganan pasangan untuk melahirkan anak juga diperhitungkan,” imbuh sang mufti.

Syaratnya, mufti Alyautdinov melanjutkan, seorang suami harus “memberikan dukungan materi yang setara kepada semua istri, menyediakan tempat tinggal terpisah untuk masing-masing istri” dan “meluangkan waktu yang sama dengan semua istrinya.”
Kegagalan untuk memenuhi syarat-syarat ini akan mendiskualifikasi seorang suami dari haknya untuk berpoligami.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Alyautdinov menegaskan bahwa “tidak dapat diterima” jika seorang suami tidak memberi tahu istrinya tentang wanita lain yang telah dinikahinya.

“Jika [istri kedua] tidak diberitahu [tentang pernikahan sebelumnya] dan tidak siap menerimanya, maka ia berhak untuk mengakhiri pernikahan,” jelas mufti Alyautdinov.

Hukum Rusia melarang poligami, sehingga perempuan yang menikah karena alasan agama tidak memiliki perlindungan hukum. Alyautdinov mengakui hal ini, dengan mengatakan, “Hak-hak seorang perempuan yang hanya menikah secara agama tidak dijamin secara hukum. Keputusan teologis kami akan membantunya mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempertahankan hak-haknya.”

Keputusan ini bertepatan dengan upaya pemerintah untuk membalikkan tingkat kelahiran yang menurun, yang diperparah oleh perang di Ukraina. Upaya-upaya ini termasuk insentif keuangan untuk keluarga yang lebih besar dan kampanye anti-aborsi, yang sering kali didukung oleh Gereja Ortodoks Rusia yang berpengaruh.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwapoligamirusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Siap Investasi di Sektor Energi, Qatar Janjikan Dukungan Penuh utuk Suriah
Tulisan selanjutnya Berpihak Penjajah, Meta Memblokir Berita Palestina sejak Oktober 2023  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Berita
17 Oktober 2026 10:37
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?