Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

BPJPH Temukan Produk Mengandung DNA Babi, LPPOM: Hasil Laboratorium Tidak Terbukti

Bambang S
Terakhir diupdate: 30 April 2025 13:33 1:33 pm
Bambang S
Dipublikasikan 30 April 2025 13:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 21 April 2025 lalu mengeluarkan keterangan resmi perihal temuan kandungan DNA babi pada sembilan 9 produk pangan.

Daftar isi
  • Pengawasan Pasca-Sertifikasi Halal
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Menanggapi hal itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) melakukan pemeriksaan laboratorium terkait produk-produk yang diduga mengandung DNA babi.

“Proses sertifikasi halal adalah sebuah sistem yang teruji, kompleks dan berlapis untuk menjamin hasil pemeriksaan yang baik,” kata Direktur LPPOM, Muti Arintawati dalam keterangannya kepada Hidayatullah.com

LPPOM, lanjut Muti sebagai lembaga yang bertugas dalam pemeriksaan kehalalan produk, perlu menjelaskan upaya dan langkah yang telah ditempuh untuk mendapatkan kejelasan atas temuan tersebut. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen LPPOM untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi halal. “Dari sembilan produk yang diumumkan BPJPH, tujuh diantaranya telah diaudit oleh LPPOM,” ujar Muti.

Muti menjelaskan proses audit telah dilakukan secara menyeluruh sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Pengujian laboratorium terhadap produk yang diaudit oleh LPPOM dengan metode Real-Time PCR di laboratorium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Data ini telah menjadi dasar Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menetapkan fatwa kehalalan produk, dan BPJPH menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal tersebut,” ungkap Muti.

Selain penelusuran data, LPPOM juga berupaya melakukan uji laboratorium terhadap produk yang dimaksud. Di pasaran, LPPOM tidak berhasil menemukan seluruh produk nomor batch yang sama dengan yang diumumkan BPJPH karena produk tersebut telah ditarik dari peredaran.

“Secara bertahap, kami mengambil sampel yang ada di pasaran dan segera melakukan proses pengujian. Pengujian dilakukan menggunakan beberapa metode di dua laboratorium terakreditasi. Salah satunya metode real-time PCR SNI 9278:2024 yang direkomendasikan oleh BPJPH sebagai metode analisis identifikasi porcine,” jelas Muti.

Berikut hasil uji untuk sebagian produk yang telah selesai kami lakukan:

Pertama, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (identitas sampel) dengan nama produsen Secure Foods Corporation, Philippines.

Kedua, Chomp Chomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) (identitas sampel) dengan nama produsen Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China.

Ketiga, Chomp Chomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) (identitas sampel) dengan nama sampel Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China. Keempat, Hakiki Gelatin (identitas sampel) dengan nama produsen PT Hakiki Donarta, Indonesia.

Keempat produk ini dari hasil uji laboratorium tidak terbukti adanya DNA babi. Sementara ketiga produk lainnya masih dalam proses pengujian.

Hasil uji menunjukan adanya perbedaan hasil pada produk yang sama dengan batch yang berbeda dengan yang dirilis oleh BPJPH. “Kami memandang perlu penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terdeteksinya cemaran babi, sehingga semua pihak terkait dapat melakukan tindakan koreksi dan mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari,” pungkas Muti menegaskan.

Pengawasan Pasca-Sertifikasi Halal

Muti mengatakan LPPOM menghargai langkah yang telah diambil oleh BPJPH dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen muslim Indonesia. Hal ini selaras dengan fungsi pengawasan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 (PP 42/2024).

Jaminan produk halal tidak berhenti ketika produk atau jasa berhasil mendapatkan sertifikat halal, melainkan yang lebih besar lagi adalah bagaimana kehalalan produk dapat dijaga secara berkesinambungan.

“Kami memahami kekhawatiran yang timbul di tengah masyarakat dan mendukung penuh upaya peningkatan sistem pengawasan pasca-sertifikasi halal. Oleh karenanya, kami senantiasa berupaya menjadi mitra aktif dalam memperkuat sistem ini,” kata Muti.

LPPOM mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan penerapan jaminan produk halal. Kami membuka ruang dialog dan pelaporan terhadap produk mencurigakan melalui Call Center 14056 dan WhatsApp 0811-1148-696. Kami akan berkoordinasi dengan BPJPH selaku lembaga pengawasan untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

LPPOM memahami bahwa kehalalan adalah amanah besar bagi umat Islam. LPPOM akan terus berupaya menjadi lembaga yang tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga melindungi dan memberi ketenangan hati bagi umat. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemeriksaan LPH LPPOM selama 36 tahun mengabdi. Azim Arrasyid/Hidayatullah.com

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHLPPOM MUIproduk halalsertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Gunakan Gaza sebagai Tempat Uji Coba Roket dan Artileri
Tulisan selanjutnya Temuan Kandungan Babi dalam Produk Bersertifikat Halal, MUI: Perlunya Pengawasan Berkelanjutan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Berita
13 Oktober 2026 17:01
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?