Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan sikapnya untuk tetap menolak penyelenggaraan konser Andrea Bocelli, seorang musisi Italia pro-Israel.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Seni Budaya, Erick Yusuf, setelah menghadiri pertemuan dengan pemerintah terkait konser Andrea Bocelli dan Rapat Dewan MUI di Jakarta pada Selasa (13/10/2026).
Menurut Erick, pertemuan dengan pemerintah itu pada dasarnya bertujuan untuk melakukan klarifikasi.
”Kita rapat itu intinya tabayun atau klarifikasi atau tukar informasi. Informasinya sudah sampai sejauh mana dan bagaimana tujuan serta hal-hal lainnya,” ujar Erick Yusuf, melansir laman resmi MUI.
Menurut Erick, MUI berupaya menghimpun berbagai fakta dan keterangan dari berbagai komisi internalnya sebelum menetapkan keputusan resmi organisasi.
Menjawab pertanyaan tentang sikap MUI usai pertemuan dengan pemerintah terkait konser Andrea Bocelli, Erick menegaskan bahwa pandangan MUI sudah sangat jelas dan tidak berubah sejak awal.
”Kalau sikap MUI itu sebetulnya sudah jelas dari kemarin-kemarin. Dari sebelum-sebelumnya, setiap ada orang atau lembaga yang berpihak kepada kezaliman, penjajahan, dan genosida, tentu MUI jelas-jelas menolak mereka yang pro terhadap hal tersebut,” tegasnya.
Sikap MUI berlandaskan pada fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk dukungan terhadap aksi agresi, kebiadaban, dan kezaliman Zionis Israel hukumnya haram.
Andrea Bocelli tercatat pernah mengisi acara penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010 serta menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
Sementara pemerintah melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menyatakan komitmetnnya untuk menghormati dan mengikuti sepenuhnya keputusan serta arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik rencana penyelenggaraan konser penyanyi ternama asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia.
”Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI,” kata Sekretaris Kemenpar, Bayu Aji, kepada MUI Digital.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MUI meminta pemerintah bertindak tegas dan bersatu padu untuk membatalkan rencana konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026.*




