Hidayatullah.com—Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi atas 3 tokoh senior Al-Qaeda yang berbasis di Iran, yang dituding mengirimkan uang dan pejuangnya dari Asia Selatan ke Timur Tengah.
Departemen Keuangan AS mengumumkan hari Rabu (20/7/2016) bahwa pihaknya telah mengidentifikasi warganegara Arab Saudi Faisal Jassim Mohammed Al-Amri Al-Khalidi, warganegara Mesir Yisra Muhammad Ibrahim Bayumi dan warganegara Aljazair Abu Bakr Muhammad Muhammad Ghumayn sebagai “teroris global yang dinyatakan secara khusus.”
Dengan penetapan itu, pihak berwenang bisa membekukan aset-aset milik ketiganya yang berada di wilayah yuridiksi AS dan warganegara Amerika dilarang melakukan hubungan bisnis dengan mereka.
Menurut Depkeu AS, Al-Khalidi adalah kepala komisi militer Al-Qaeda dan mantan komandan batalion yang memiliki hubungan dengan Taliban Pakistan. Bayumi adalah liaison (penghubung) kelompok Al-Qaeda dengan otoritas Iran. Sedangkan Ghumayn bertanggung jawab atas anggota-anggota Al-Qaeda yang tinggal di Iran, lapor Associated Press.*