Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Usut Juz Amma “Sesat”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Juni 2008 18:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Polisi akan menyelidiki hasil temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Blitar mengenai buku berisi kumpulan surat Al-Quran (Juz Amma) yang diduga salah tulis dan menyesatkan.

Sebab, jika tidak ditindaklanjuti Juz Amma karya Ust Zawawi Hasan itu dikhawatirkan akan meresahkan umat. Hal ini disampaikan Kabag Bina Mitra Polresta Blitar AKP Susetyo Budi Utomo, Jumat (13/6) kemarin.

"Sebagai langkah awal, kita akan koordinasi dulu dengan semua lembaga terkait, terutama MUI. Kalau memang perlu disegel, tentu akan kita segel," ujarnya.

Kendati menyatakan segera mengambil langkah konkrit, perwira polresta ini mengaku belum mendapat laporan resmi dari MUI. "Resminya kita belum dilapori MUI atau lembaga terkait. Namun kita  juga sudah mendengarnya," terangnya.

Seperti diketahui, di Blitar telah beredar ratusan buku Juz Amma yang salah penulisan. MUI awalnya menemukan secara tak sengaja dari beberapa anak yang sedang mengaji. Setelah dicek di beberapa toko buku, Juz Amma terbitan CV Anugerah Surabaya itu sudah beredar luas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bahkan peredarannya sudah sampai pada jamaah pembaca Al-Quran. Dari sisi ekonomis, harga Juz Amma ini lebih murah dibanding Juz Amma lainya. Satu eksemplarnya Rp2.500-3.000. Sementara Juz Amma pada umumnya mencapai harga Rp 8.000-9.000.

Sekretaris umum MUI Blitar Achmad Su'udy mengatakan, ada sebanyak 80 kesalahan dalam 25 surat yang ditulis dalam Juz Amma karya Ust Zawawi Hasan tersebut. Misalnya adanya ayat yang seharusnya ada ada huruf alif, namun dalam surat itu tidak ada.  Dan menurutnya kesalahan ini akan mempengaruhi terjemahannya.

Artinya, secara harafiah tidak sama seperti apa yang ditulis dalam kitab suci Al-Quran, meski pada terjemahan bahasa Indonesianya sama. MUI Blitar sendiri sudah berkirim surat ke MUI eks-Karsidenan Kediri dan MUI Jawa Timur. Harapannya, Juz Amma yang bisa membingungkan umat ini segera ditarik dari pasaran.

"Namun yang menjadi kendala kita, dalam buku Juz Amma ini tidak dicantumkan alamat penerbitnya. Karena rencana kita biarlah pihak penerbit sendiri yang menariknya, karena mereka yang mengeluarkan," ujar Achmad Su'udy.

Sementara Kabag Bina Mitra Susetyo Budi Utomo mengimbau semua pihak untuk mengambil langkah yang sejuk dalam menyelesaikan pers. [sindo/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mekah Alami Krisis Air
Tulisan selanjutnya Ditemukan Peninggalan Kuno dalam Proyek Perluasan Masjidil Haram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

Berita
19 Oktober 2026 21:48
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun

Terbaru

  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?