Hidayatullah.com–Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Surabaya menyita ribuan kemasan produk berbahaya dari 11 merk di Toko Jamu Pojok yang berada di Jalan A Yani, Kota Malang Jawa Timur.
“Kita ambil sampelnya dan kita sita,” kata Sudiyanto, Kepala BBPOM di Surabaya usai melakukan razia, Selasa (15/9).
Ribuan kemasan produk berbahaya tersebut terdiri dari beberapa jamu kuat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia seperti merk Master, Lii-Ceng, Puncak Pas, Vi-Gra serta produk kosmetik seperti semir rambut Herbal.”Selain dicampur dengan bahan kimia, produk tersebut juga tidak mencantumkan izin produksi,” ujarnya.
Ditambahkanya,produk jamu ini sangat berbahaya karena bisa merusak organ tubuh dalam seperti lever dan ginjal dan bila dikonsumsi melebihi dosis bisa menyebabkan kematian. “Masyarakat harus lebih berhati-hati bila mengkonsumsi jamu,” katanya.
Ia mengaku, di wilayah Malang ada 3-4 lokasi yang diduga menjual produk jamu dan kosmetik yang berbahaya. Selain melakukan penyitaan, BBPOM akan memprosesnya sesuai hukum setelah dilakukan evaluasi lebih dulu. “Aturannya, jamu tradisional tidak boleh dicampur dengan bahan kimia,” katanya. [pos/hidayatullah.com]