Hidayatullah.com — Pengacara Tajul Muluk, Dedy Prihambudi, mengatakan pemeriksaan terhadap terhadap kliennya akan diundur. “Pemeriksaan akan ditangguhkan hingga 28 Maret mendatang,” ujarnya kepada Hidayatullah.com, Rabu (21/03/2012) pagi.
Mantan direktur LBH Surabaya ini juga mengatakan, Tajul akan didampingi banyak pengacara. “Teman-teman advokad dan LBH akan mendampingi dia,” tambah Dedi.