Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Diingatkan untuk Tetap Kritisi UU Pendanaan Terorisme

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 2 Maret 2013 14:46
Bagikan
Mahendradatta: Buktinya UU Terorisme itu hanya berlaku hanya pada kasus yang terkait label Islam
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendra Datta mengingatkan agar umat Islam tidak cepat percaya pada Komisi III terkait agar pelaksanaan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Mahendra Datta menilai UU Pendanaan Terorisme yang baru saja disahkan masih memiliki kemungkinan menjadi alat untuk menjebak umat Islam.

“Yang namanya Undang-undang itu sebuah jaminan yang seharusnya tertulis,  bukan disampaikan secara lisan,” tegasnya kepada hidayatullah.com saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Menurutnya, selama janji-janji komisi III DPR RI itu tidak termasuk dalam redaksi yang tertuang dalam Undang-undang, maka kesewenang-wenangan di lapangan masih mungkin terjadi. Ia juga mengingatkan agar Komisi III belajar dari kasus kesalahan Prosedur Tahapan (Pro Tap) seperti kasus-kasus anggota satuan elit Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

“Jangan tunggu orang bersalah mati dibunuh Densus baru buka mata,” tandasnya lagi.
Bagi Mahendradatta, keberadaan UU Pendanaan Terorisme hanya lanjutan dari episode UU Terorisme. Ia menjelaskan tujuan akhir dari dihadirkannya UU dengan isu terorisme tidak lebih untuk merusak perkembangan dakwah Islam di Indonesia.

“Buktinya UU Terorisme itu hanya berlaku hanya pada kasus yang terkait label Islam. Tapi di Papua 8 orang TNI ditembak mati tidak dianggap terorisme,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kuasa hukum Ustad Abubakar Ba’asyir ini berjanji akan mengadukan UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme ke Mahkamah Konstitusi jika memang pada implementasi terjadi penyimpangan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densusold migrateumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uskup Agung India: Kaum Muslim Mengajari Saya Memulai Ibadah Pagi Hari
Tulisan selanjutnya Yuk, Belajar pada Bu Wanti, Janda Tiga Anak Hafidz Qur’an di Panggung IBF

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?