Hidayatullah.com—Keputusan paripurna Komisi Nasional (Komnas) HAM soal Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) hanya pada hak dasar sebagai manusia. Komnas HAM mendorong Negara memberikan perlindungan kepada warganya agar tidak ada kekerasan dan diskriminasi pada bidang pekerjaan, pendidikan dan pelayanan kesehatan. Demikian disampaikan komisioner Komnas HAM, Manager Nasution.
“Setelah mendengar aspirasi publik dan pendapat para komisioner, Paripurna sepakat bahwa Komnas HAM tidak dalam kapasitas untuk memutuskan eksistensi LGBT, apalagi ‘membolehkan kawin sejenis’ seperti yang dikhawatirkan publik, “ demikian rilis yang disampaikan Manager Nasution kepada hidayatullah.com, Rabu (03/07/2013) malam.
Nasution meyakinkan, jika agenda seperti ini tidak akan dibahas lagi.
“Dan kalaupun ke depan ada yang punya agenda seperti itu, mudah-mudahan tidak ada. Saya dalam posisi menolak, karena itu melampaui batas keadaban bangsa ini, “ tambahnya.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang paripurna mulai tanggal 02-03 Juli 2013 Komnas HAM melakukan pembahasan mengenai status dan eksistensi kaum LGBT di Indonesia. Rupanya, berita ini ikut meresahkan kaum Muslimin di Indonesia. Di antaranya kekhawatiran adanya pengakuan menghalalkan pernikahan sesama jenis.*