Hidayatullah.com–Perwakilan Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan sengketa pemilu legislatif (Pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (12/05/2014).
PBB yakin perolehan suara nasional yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum hanya 1,46% bisa naik hingga menyentuh batas Parlementary Treshold (PT).
“Optimistis PBB lolos PT jadi 3,8 persen,” ujar Wakil ketua umum Dewan Pimpinan Pusat PBB Abdurrahman Tardjo, di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dikutip laman Metro.
Tardjo menjelaskan pihaknya menggugat hasil rekap suara di 25 daerah pemilihan DPR RI, serta 48 dapil DPRD baik provinsi dan kabupaten kota. “Ada Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat dan Jawa Timur,” ucapnya.
Sementara itu, ia menilai kasus yang paling banyak terjadi ialah penggelembungan dan pengurangan suara.
“Ada juga kotak suaara yang hilang, pokoknya pemilu 2014 paling aneh,” tambahnya.
PBB, lanjutnya, telah menyiapkan bukti berupa formulir C1. Selain itu, mereka juga menyiapkan 25 pengacara untuk bersidang di MK.*