Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Perlu Perkuat UU Penistaan Agama, Bukan UU Perlindungan Umat Beragama

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 November 2014 08:04 8:04 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 November 2014 08:04
Bagikan
Direktur Riset Amnesty Internasional untuk Asia Tenggara, Ruppert Abbot di Jakarta, 21 November 2014
Bagikan

Hidayatullah.com—Gagasan mengatur materi khubtah oleh pemerintah terkait isi materi rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) yang kini tengah disiapkan mendapat reaksi.

Imam Besar masjid Istiqlal Prof Ali Mustafa Ya’kub justru mempertanyakan pentingnya RUU PUB itu diberlakukan.
“Saya justru mempertanyakan RUU itu. Saya lihat tidak urgensinya,” demikian tegasnya melalui sambungan telepon pada hidayatullah.com, Rabu (26/11/2013) pagi.

Menurutnya, yang justru diperlukan dan diperkuat keberadaannya di Indonesia adalah masalah penistaan agama, yang kejadiannya kerap terjadi.

“Yang perlu ditetapkan ialah Undang-Undang Penistaan Agama,” tambahnya.

Baginya, lahirnya sebuah Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (PUB) yang tengah dipersiapkan pihak Kementerian Agama lebih disebabkan karena adanya desakan asing, lebih tepat Amnesty International. [Baca: Dalam RUU Perlindungan Umat Beragama Ada Gagasan Mengatur Materi Khutbah]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jika ini terus dilayani, desakan seperti ini nantinya akan berakibat buruk untuk Islam. Misalnya mencabut undang-undang yang terkait dengan penistaan agama.

Sebagai contoh Ahmadiyah yang menurutnya telah jelas menistakan Islam, tetapi pemerintah justru tidak mengambil tindakan berarti.

“Desakan muncul dari Amnesty Internasional. Mereka ingin mencabut UU Penistaan agama,” katanya tegas.

Menurutnya, biarkan saja isi khotbah berjalan sebagaimana mestinya. Tidak perlu diatur atau dimasukkan dalam UU. Menurutnya, pemuka agama Islam lebih tahu mana yang perlu disampaikan dan mana yang tidak dalam berkhotbah. Yang terpenting jangan mengajarkan aliran sesat.

“Bebaskan saja isi khotbah, asal tidak mengajarkan aliran sesat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama akan menambahkan beberapa pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB). Yakni salah satunya ialah diatur nya isi atau materi khotbah.*

 

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amnesty internasionalasingindonesiaislamKemenag
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tak Ada Burung Mati Karena Kelaparan, Apalagi Manusia Yang Mau Berusaha! (1)
Tulisan selanjutnya Tolak BBM, Mahasiswa Dikejar dan Dipukuli Polisi Hingga Mushola

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Berita
16 Oktober 2026 14:56
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?