Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah Akan Terus Melakukan Jihad Konstitusi

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 24 Februari 2015 20:30 8:30 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 24 Februari 2015 20:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyambut dengan syukur atas dikabulkannya permohonan Judicial Review UU Nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air oleh Mahkamah Konstitusi, di Aula Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng Raya 62 Jakarta, Senin (23/2/2015).

“Dengan dibatalkannya UU tersebut, kami mendesak semua pihak terkait untuk membatalkan kontrak-kontrak kerjasama perusahaan swasta asing maupun dalam negeri. Selanjutnya perusahaan tersebut harus dikuasai oleh negara,” kata Din.

Pemohon judicial review itu adalah Muhammadiyah, Al-Wasliyah, dan sejumlah tokoh perorangan seperti Rahmawati, AM Fatwa, dan Marwah Daud. Paska keputusan tersebut, UU nomor 11 tahun 1974 dinyatakan berlaku kembali.

Din mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah mendengar suara dan aspirasi rakyat dengan mendasarkan pada pertimbangan yang mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menambahkan, dalam Undang-undang Dasar tahun 1945, sumber daya alam harus dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, Din mendesak agar DPR dan pemerintah segera membahas undang undang baru tentang sumber daya air sesuai dengan konstitusi dengan semangat yang berkeadilan dan untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

PP Muhammadiyah selama ini telah mempelopori jihad konstitusi. Dengan keberhasilan ini, Muhammadiyah akan terus bertekad untuk terus menggerakkan kedaulatan nasional. Selanjutnya Muhammadiyah juga akan mengajukan judicial review terhadap UU tentang penanaman modal asing dan UU Migas.

“Proses pengajuan judicial review dilakukan dengan sangat sistematis, melalui sejumlah tahapan, seperti riset yang dibantu oleh sejumlah akademisi dari beberapa universitas,” kata ketua tim Advokad Muhammadiyah Saiful Bahri, dilansir laman Muhammadiyah.

Dia mengaku telah berhasil membuktikan adanya kerugian konstitusional yang diderita oleh rakyat, khususnya di daerah sekitar pembuatan air mineral. Tidak hanya itu, Mahkamah Konstitusi juga memperluas kewenangannya dengan membatalkan enam PP. Setelah putusan MK ini secara otomatis Dewan Air Nasional juga dibubarkan.

Sementara itu Dr Erwin Ramadhan menyatakan, jihad konstitusi ini dilakukan karena menyangkut hak konstitusi rakyat terhadap air. Jangan sampai kita mau minum harus membeli dari orang lain, apalagi dari perusahaan asing. Padahal ini air, kita yang memilikinya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din SyamsuddinMuhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Korban dan Aktivis Mavi Marmara Banding atas Putusan ICC yang Menolak Mengadili Zionis
Tulisan selanjutnya Ingin Menyerang Warga Amerika di Afghanistan, 2 Pria Divonis Penjara 25 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?