Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PP Pengumpulan Sumbangan untuk Fakir Miskin Diteken Presiden

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 20 April 2015 21:16 9:16 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 20 April 2015 21:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tata cara pengumpulan dan penggunaan sumbangan masyarakat untuk penanganan fakir miskin oleh pemerintah.

PP Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin tersebut, menurut laman Sekretariat Kabinet yang dikutip di Jakarta, Senin (20/4/2015), diterbitkan guna melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

PP menyatakan, pengumpulan dan penggunaan sumbangan masyarakat merupakan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat dalam pendanaan untuk penanganan fikir miskin.

“Pengumpulan dan penggunaan sumbangan masyarakat sebagaimana dimaksud dilaksanakan oleh menteri (yang menyelenggarakan urusan bidang sosial), gubernur, dan bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya,” demikian bunyi Pasal 2 Ayat (2) PP tersebut.

Sumbangan masyarakat meliputi barang, uang, dan surat berharga. Dikumpulkan dapat secara langsung atau tidak langsung.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sumbangan masyarakat yang dikumpulkan secara langsung merupakan sumbangan yang diterima secara langsung oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota.

Sedangkan, sumbangan masyarakat yang tidak langsung dilakukan melalui kegiatan sosial.

Sumbangan masyarakat tersebut dapat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dilaksanakan secara selektif.

“Seluruh hasil pengumpulan sumbangan masyarakat yang diterima oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota dikelola sesuai dengan mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah,” sebut Pasal 8 PP tersebut.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fakir miskin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gereja Katolik AS Beri Kompensasi 120 Juta Dolar pada Korban Pelecehan Seks
Tulisan selanjutnya KH. Hasyim Asyari dan Fenomena ‘NU Garis Lurus’ [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Berita
19 Oktober 2026 12:54
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?