Hidayatullah.com—Dr Asrorun Niam Sholeh kembali menduduki posisi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga akhir jabatan 2017.
Posisi tersebut tidak dak berubah setelah sembilan komisioner melakukan sidang pleno pada Jumat (25/09/2015) di kantor KPAI, Jl Teuku Umar No 10 Jakarta Pusat, demikian rilis KPAI.
Perubahan struktur organisasi dilakukan dua kali dalam satu periode kepengurusan.
Sebelumnya, Asrorun terpilih sebagai Ketua KPAI pada 3 Maret 2014. Sesuai aturan internal, posisi ketua digilir dua kali dalam satu kepengurusan. Namun, dalam sidang pleno yang berlangsung tertutup, Asrorun Niam terpilih kembali menjadi Ketua KPAI periode 2014-2017.
Perubahan struktur ada pada posisi Wakil Ketua dan Sekretaris. Sebelumnya, Wakil Ketua dijabat oleh Dr. Budiharjo M.Si dan Maria Advian%, SP. Namun, posisi tersebut kini berada di tangan Putu Elvina S.Psi dan Susanto, MA. Selain itu, sekretaris KPAI kini dijabat oleh Rita Pranawa MA, sebelumnya dijabat oleh Erlinda, MPd.*