Hidayatullah.com—Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), pemeriantah akan membangun kampus universitas tersebut di Cimanggis, Depok, Jabar, dengan luas lahan sekitar 142 hektar. Diharapkan, pada tahun 2018, kampus UIII tersebut sudah beroperasi dan berjalan dengan baik.
“Tanah aset negara yang dimiliki oleh Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut, dinilai ideal dan strategis karena relatif dekat dengan Jakarta dan adanya akses jalan tol menuju lokasi,” kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat memimpin rapat yang membahas tentang pendirian UIII di kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Kamis, (21/07/2016), dikutip laman setkab*