Hidayatullah.com– Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengungkapkan, kasus kriminalisasi yang menimpa jurnalis Muslim, Ranu Muda Adi Nugroho, merupakan potret ketidakadilan yang menyayat hati.
Menurutnya, Ranu hanyalah seorang jurnalis biasa yang kalaupun bersalah, kesalahannya tidak lebih berat dari pelaku kejahatan lain, seperti koruptor maupun penista agama, yang sudah jelas didakwa bersalah namun mendapat perlakuan berbeda.
Karenanya, Pedri mempertanyakan kenapa Ranu harus ditahan sedemikian rupa, bahkan surat penangguhan Pemuda Muhammadiyah juga tidak diindahkan pihak kepolisian.
Padahal, kata dia, Ranu memiliki keluarga, tidak mungkin melarikan diri, ataupun menghilangkan barang bukti.
“Ini potret ketidakadilan yang menyayat hati di tengah negara yang berpanglimakan hukum,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Ranu dan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis’ di Hotel Sofyan Inn, Tebet, Jakarta, Ahad (21/05/2017) lansir Islamic News Agency (INA).
Baca: Munarman: Sepanjang Oposisi terhadap Penguasa, Siapapun Sangat Mungkin Dikriminalisasi
Pedri mengungkapkan, pada masa rezim saat ini seolah kriminalisasi lekat terhadap para pecinta keadilan. Sehingga banyak aktivis yang gampang sekali dikenakan penahanan dengan pasal-pasal yang tidak jelas.
Ia menilai, penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan saat ini seperti bekerja atau tunduk dengan kemauan penguasa.
“Bukan untuk kepentingan keadilan dan hukum. Banyak kasus yang bisa dijadikan hipotesisnya,” pungkas Pedri.*