Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Siaran Ulang Khutbah HRS “Di-Suspend” saat Live Reuni 212

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Desember 2018 10:05 10:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Desember 2018 10:02
Bagikan
Para tokoh GNPF MUI antara lain Habib Rizieq Shihab, KH Bachtiar Nasir, Ustadz Zaitun Rasmin, dll, bersama Kapolri Tito Karnavian pada Aksi Bela Islam III (Aksi 212) di lapangan Monas, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2016.
Bagikan

Hidayatullah.com– Khutbah Habib Rizieq Shihab Ketua Dewan Pembina GNPF pada Aksi Bela Islam III (Aksi 212), 2 Desember 2016 lalu diputar kembali pada Reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta, Ahad (02/12/2018).

Dalam khutbahnya, HRS menegaskan bahwa kedatangan berjuta-juta massa pada Aksi 212 itu untuk membela agama dan bangsa Indonesia.

HRS menyampaikan soal tujuan mereka antara lain demi penegakan hukum atas penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat itu.

“Mereka datang untuk membela Al-Qur’an, Mereka datang untuk membela agama, mereka datang untuk menegakkan hukum,” tegas HRS dalam khutbahnya.

Video khutbah tersebut ditayangkan kembali dan disiarkan secara live streaming di berbagai platform media sosial. Di Youtube siaran langsung tersebut terputus diduga di-suspend (ditangguhkan) pada sekitar pukul 09.40 WIB.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mulai di-suspend beberapa menit setelah khutbah (siaran ulang 212 2016) HRS diputar ulang. Akun Youtube resmi milik FPI yang live streaming di-suspend,” warganet mengungkapkan keluhannya via grup WA.

“Stream unavailable. Stream suspended for policy violations,” keterangan oleh Youtube pada akun FPI tersebut berjudul “Reuni Akbar Mujahid & Mujahidah 212 – 2 Desember 2018” berdasarkan pantauan hidayatullah.com sekitar pukul 09.40 WIB.

Sementara saluran dari akun lain masih bisa diakses lewat platform berbeda. Tak lama kemudian, live streaming lewat akun FPI itu kembali berlangsung.

Reuni Akbar 212 yang digelar Ahad (02/12/2018) adalah gerakan simpatik yang dilakukan tujuh juta warga Indonesia pada 2 Desember 2016 yang menuntut keadilan atas penistaan terhadap ayat suci Al-Qur’an oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok akhirnya diputuskan bersalah dengan vonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:212aksi 212aksi bela IslamAlumni 212Habib Rizieq ShihabHRSMonasreuni 212
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diperkirakan 7 Juta Massa Reuni 212
Tulisan selanjutnya HRS: Jangan Pilih Capres yang Diusung Parpol Pendukung Penista

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?