Hidayatullah.com– Sebanyak 370 nama warga negara asing (WNA) dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Ratusan nama itu dicoret sesudah KPU mengumpulkan data dari sejumlah wilayah di Indonesia.
“Total WNA yang dicoret saat ini 370, update sampai kemarin malam,” ujar Viryan Azis, Komisioner KPU, lansir INI Network, Kamis (14/03/2019).
Katanya, data WNA yang dicoret dari DPT itu adalah temuan tim teknis gabungan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah WNA terbanyak, 86 orang.
DKI Jakarta menempati posisi kedua, 76 orang. Sedangkan di wilayah Bali yang diketahui banyak WNA-nya, hanya 74 orang.
Adapun detail jumlah WNA yang dicoret KPU hingga Senin (12/03/2019) yaitu sebagai berikut:
Jawa Barat: 86 orang,
DKI Jakarta: 76 orang,
Bali: 74 orang,
Jawa Timur: 41 orang,
Jawa Tengah: 31 orang,
DIY: 24 orang,
Banten: 14 orang,
Nusa Tenggara Barat: 6 orang,
Sulawesi Barat: 3 orang,
Kalimantan Barat: 2 orang,
Kalimantan Timur: 2 orang,
Kepulan Riau: 2 orang,
Nusa Tenggara Timur: 2 orang,
Sulawesi Utara: 2 orang,
Jambi: 1 orang,
Kalimantan Selatan: 1 orang,
Kepulauan Bangka Belitung: 1 orang,
Lampung: 1 orang,
Sulawesi Selatan: 1 orang.*