Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemkominfo Imbau Tak Sebar Konten Video Teror di Masjid Selandia Baru

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Maret 2019 19:06 7:06 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Maret 2019 19:06
Bagikan
Kantor Kemkominfo di Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten aksi terorisme penembakan brutal di masjid di Selandia Baru, Jumat (15/03/2019).

“Baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru,” ujar Ferdinandus Setu Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo dalam siaran persnya, Jumat.

Kemkominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar, atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.

Baca: Brutalnya Aksi Terorisme Penembakan Masjid Selandia Baru

“Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.

Kemkominfo mengaku terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru,” pungkasnya.

Baca: 40 Jamaah Shalat Tewas dalam Aksi Terorisme di Masjid Selandia Baru

Sebagaimana diketahui, aksi teror terjadi di dua masjid di Selandia Baru, pada Jumat, 15 Maret 2019, pukul 13:40 waktu setempat.

Aksi teror yang telah menewaskan setidaknya 40 orang ini dilakukan secara brutal bahkan pelaku menyiarkan secara live aksinya di dalam masjid.

Dalam potongan tayangan 1:17 menit dari 17 menit siaran yang dilakukan pelaku, tampak seorang pria bersenjata senapan semi otomatis memberondong jamaah masjid selepas shalat Jumat tanpa pandang bulu –sebagian melaporkan saat sedang shalat.

Menurut laman New Zealand Herald, pelaku ekstremis itu mengidentifikasi dirinya sebagai “Brenton Tarrant” – seorang pria kulit putih, kelahiran Australia berusia 28 tahun. Pria ini mengunggah manifesto berisi ideologi ekstrem kanan yang anti-Islam dan anti-imigran.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ChristchurchKemkominfomasjid Selandia BarupenembakanSelandia BaruTeror di Masjid Selandia BaruUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Agama pendidikan nasional Tes Wawasan Kebangsaan PKS PKS Kutuk Keras Aksi Terorisme di Masjid Selandia Baru
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Desak Pemerintah Segera Bantu WNI Korban Teror Selandia Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional

Berita
24 September 2026 10:41
Demi Umrah, Pemuda Turki Rela Nebeng 40 Kendaraan Melintasi 3 Negara
Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
Masjid Polisi Diserang Bom Mobil Saat Shalat Jumat di Khyber Pakhtunkhwa
Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara

Terbaru

  • Kompleks Makam Imam Al-Bukhari Kembali Dibuka Usai Renovasi Besar-Besaran
  • LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
  • LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional
  • Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
  • MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG
  • Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain
  • Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital
  • Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’
  • Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara
  • Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?