Hidayatullah.com- Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana membantah jika ia hendak melakukan makar. Eggi diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas tuduhan terkait dugaan makar.
“Jadi itu kalau kita people power dituduh makar, itu salah alamat,” tegas Eggi kepada wartawan termasuk hidayatullah.com di depan Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (09/05/2019) siang.
Menurut Eggi, tuduhan makar terhadapnya adalah kesalahan konstruksi hukum.
Eggi mengatakan, yang ia permasalahkan bukanlah posisi Presiden Joko Widodo selaku kepala negara, namun posisi Jokowi sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.
Dengan demikian, tegasnya, tidak ada niatannya mau melakukan makar atau menggulingkan kekuasaan yang sah saat ini. Yang mereka persoalkan saat ini adalah kecurangan pada pemilu yang diduga melibatkan capres 01.
“Kita tidak mempermasalahkan pemerintahan yang sah, kita hanya mempermasalahkan capres yang curang, dan itu ada pasalnya,” tegas Eggi didampingi mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan massa.
Kedatangan Eggi ke Bawaslu untuk mendampingi Kivlan yang hendak melapor ke Bawaslu terkait temuan kecurangan Pemilu 2019.*