Hidayatullah.com– Diprediksi pada tanggal 17 Juli 2019 akan terjadi gerhana bulan atau khusuful qamar. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin,, mengatakan bahwa kawasan Indonesia barat dan tengah dapat mengamati gerhana bulan ini.
Diperkirakan, awal gerhana terjadi mulai pukul 03.01-05:59 WIB.
“Puncak gerhana akan terjadi pada pukul 04:30 WIB,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/07/2019) dalam siaran persnya.
Kemenag pun mengajak umat Islam untuk melaksanakan shalat gerhana atau shalat khusuf.
Ditjen Bimas Islam telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan shalat gerhana bulan parsial di wilayahnya masing-masing.
“Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” ujar Muhammadiyah Amin.
Kemenag pun mengimbau masyarakat agar memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal saleh lainnya, serta mendoakan keselamatan dan kemajuan bangsa.
Adapun tatacara shalat gerhana, jelas Bimas Islam, adalah sebagai berikut:
a. Berniat di dalam hati;
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;
c. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca Surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah (HR Bukhari No 1065 dan Muslim No 901): “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”
d. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;
e. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”;
f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca Surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
g. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
h. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);
i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
k. Salam.
Setelah itu, jelas Bimas Islam, imam menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, dan bersedekah.*