Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jabar Sahkan Perda Pesantren, Ponpes Salafiyah Kini Bisa Dapat Bantuan Pemerintah

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 3 Februari 2021 08:42 8:42 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 2 Februari 2021 22:09
Bagikan
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum
Bagikan

Hidayatullah.com- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar (01/02/2021).

Sosok yang juga Panglima Santri Jabar ini mengatakan, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (Perda Pesantren) merupakan aspirasi warga Jabar di saat pondok pesantren (ponpes), khususnya salafiyah, belum tersentuh kebijakan pemerintah yang bersifat reguler.

Selama ini, ponpes salafiyah alias pesantren tradisional yang fokus mempelajari kitab kuning tidak mendapatkan atau sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak memiliki pendidikan formal.

“Maka salah satu solusi adalah Perda Pesantren. Jadi ponpes berhak mendapatkan bantuan secara reguler dari pemerintah. Tidak menutup kemungkinan santri di Jabar dapat BOS,” ucap Kang Uu dalam keterangan resminya di Kota Tasikmalaya, Selasa (02/02/2021).

Ia menegaskan, ponpes yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini harus benar-benar sesuai dengan aturan, yakni ada santri yang bermukim/mondok, ada kiai, ada pondok/asrama, ada masjid/mushalla, serta terpenting mempelajari kitab kuning terkait di antaranya Al-Qur’an, hadits, fikih, tauhid, tafsir, nahwu, sharaf, balaghah, dan lainnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi kalau mengatasnamakan pesantren tetapi di dalamnya hanya pendidikan SD, SMP, SMA, tapi tidak belajar kitab kuning maka tidak termasuk pesantren,” ucap Kang Uu.

“Harapan kami, Perda Pesantren ini menambah kepercayaan orang tua untuk memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren dan menambah optimisme kepada para kiai dan ulama bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jabar memperhatikan Pondok Pesantren,” ujarnya.

Adapun selain bantuan, dalam Perda Pesantren juga membahas pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, hingga fasilitasi.

Kang Uu menjelaskan, unsur pemberdayaan dalam Perda Pesantren akan membuat ponpes, alumninya, hingga para kiai tidak diabaikan. Mereka akan diberdayakan atau dilibatkan dalam setiap proses pembangunan di Jabar, khususnya terkait visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

“Apalagi sesuai Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, maka harus menjadi tujuan pokok setiap daerah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Di situlah fungsi para ulama, kiai, dan ajengan. Jadi diberdayakan khususnya dalam pembangunan manusia seutuhnya,” ucap Kang Uu.

Lewat Perda Pesantren ini, ponpes pun akan mendapatkan penyuluhan dari pemerintah. Meski begitu, penyuluhan tersebut tidak akan mengganggu atau mengubah kurikulum masing-masing.

“Penyuluhan di sini bukan berarti masuk dalam kurikulum ponpes. Kami tidak akan masuk ke wilayah itu kalau (ponpes) tidak mau. Penyuluhan bisa seperti penyuluhan kesehatan, penyuluhan kebersihan, ataupun penyuluhan yang bersifat duniawi yang tidak ada di ponpes,” kata Kang Uu.

“Yang pasti semua ponpes tujuannya tetap harus menciptakan orang yang takwa, pemimpin orang yang takwa, dan ulama,” tuturnya.

Kang Uu pun mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar segera menindaklanjuti penetapan Raperda menjadi Perda Pesantren dengan hal teknis yang termaktub lewat Peraturan Gubernur (Pergub).

“Perda Pesantren ini berlaku setelah dilembarnegarakan oleh Pak Gubernur (dalam Pergub). Dan harapan kami, setelah Perda Pesantren tingkat provinsi ini selesai, diikuti oleh Perda di tingkat kabupaten/kota. Jadi yang menganggarkan untuk pesantren bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten dan kota,” ucap Kang Uu.

Selanjutnya, Pemda Provinsi Jabar akan membuat lembaga atau organisasi resmi untuk mewadahi perwakilan-perwakilan dari ponpes yang ada di Jabar. Organisasi ini diharapkan menjadi think tank (wadah pemikir) Pemda Provinsi Jabar dalam melaksanakan amanat Perda Pesantren.

Tak lupa, Kang Uu mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Jabar dalam membahas Raperda Pesantren hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Hal ini menunjukkan kebersamaan eksekutif dan legislatif. Karena kami tahu, legislatif pun merupakan kepanjangan tangan masyarakat. Jadi, saya merasa bahagia dan gembira,” kata Kang Uu.

“(Perda Pesantren) ini pun sebagai bentuk perhatian RINDU (Ridwan Kamil-Uu) kepada masyarakat yang memang Kang Emil sebagai cucu kiai, saya juga cucu kiai, anggota dewan juga banyak yang keluarga pesantren,” ujarnya.

Adapun berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, terdapat 8.343 pesantren di Jabar dengan santri mukim berjumlah 148.987 santri. Kang Uu berujar, ditambah jumlah pesantren yang tidak tercatat dalam data, maka pesantren di Jabar berjumlah sekitar 12 ribu lebih dengan santri sekitar 6 juta orang.

Pemda Provinsi Jabar pun memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama.

Berbagai program di bidang batin tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:JabarPerda PesantrenPesantren SalafiyahponpesUu Ruzhanul UlumWagub Jabar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Habis Nikah, Dua Dai Muda Perkuat Dakwah di Teluk Bintuni Papua Barat
Tulisan selanjutnya Sehat Islami dengan Mengamalkan 7 Sunnah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?