Hidayatullah.com — Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) menegaskan bahwa isu ajakan bunuh diri massal demi membuktikan kecintaan kepada HRS adalah kabar bohong alias hoaks.
“Itu hoaks,” ujar salah seorang pengacara HRS, Ikhwan Tuan Kotta, saat dikonfirmasi Hidayatullah.com pada Jumat (02/07/2021).
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini beredar kabar adanya ajakan bunuh diri massal ketika vonis Habib Rizieq. Isu tersebut berawal dari poster ajakan bunuh diri massal jelang vonis Habib Rizieq yang dibagikan aktivis media sosial.
Poster tersebut seakan-akan mengajak kaum Muslimin untuk membuktikan rasa cintanya terhadap HRS dengan melakukan aksi bunuh diri masal.
Pengacara HRS lainnya, Aziz Yanuar, turut mengomentari isu tersebut. “Gak jelas,” ujarnya singkat mengomentari isu tersebut saat dimintai tanggapannya oleh hidayatullah.com secara terpisah.
Ia pun membantah beredarnya poster ajakan bunuh diri massal demi HRS tersebut. “Ga ada,” jawab Aziz singkat.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis terhadap Terdakwa Habib Rizieq dengan hukuman empat penjara atas perkara hasil tes swab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun,” kata Hakim Ketua Khadwantk saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (24/06/2021).*