Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jatim “Diperiksa” Polda terkait Kasus Spanduk “Tuhan Membusuk”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 September 2014 11:56 11:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 September 2014 08:30
Bagikan
M Yunus (Tengah) Perwakilan Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur diperiksa penyidik Polda Jatim terkait spanduk "Tuhan Membusuk"
Bagikan

Hidayatullah.com- Sekretaris Majelis Ulama (MUI) Indonesia, Mochammad Yunus, memenuhi panggilan AKP Suprapto, S.H Kanit V Kebakaran/Pembakaran, Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Subdit I TP KAMNEG dalam rangka untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait dengan gugatan yang dikeluarkan oleh Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur pada tanggal 10 September 2014.

Sebelum ini, GUIB Jatim menggugat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya terkait dengan spanduk dan banner besar yang terpampang pada acara Orientasi Study Cinta Akademik dan Almamater (OSCAAR) tanggal 28-30 Agustus 2014. Di mana tema besar bertulis “Tuhan Membusuk” melahirkan kontroversi dan kecaman masyarakat.

“Kalimat ‘Tuhan Membusuk’ meresahkan banyak orang hingga akibatnya masyarakat melapor kepada MUI dan GUIB Jawa Timur terkait dengan tema itu, karena masyarakat keberatan,” kata Yunus kepada hidayatullah.com usai menemui Briptu Pawang Candra Lukmana di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Lantai 3, Ruang 309, Rabu (23/09/2014) dari Pukul 10.00 sampai 11.10 WIB kemarin.

Sebelum ini,  MUI Jatim sempat mengumpulkan ormas Islam di Jawa Timur yang tergabung dalam GUIB Jatim untuk berdiskusi perihal bagaimana menyikapi kasus itu.

Agar tidak terus terulang dalam kasus yang sama, dalam pertemuan itu GUIB memutuskan melaporkan kasus spanduk kontroversial di UIN Sunan Ampel ini kepada Polda Jawa Timur.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Selama ini belum pernah ada kasus seperti itu dibawa ke ranah hukum, akibatnya mereka memulai kembali dan memproduksi kreatifitas-kreatifitas dengan model dan bentuk penodaan yang baru,” tegas Yunus.

“Akhirnya GUIB Jatim melayangkan surat gugatan ke Polda Jatim terkait kasus itu,” timpalnya.

Yunus menyampaikan gugatan yang diajukan GUIB Jatim menyangkut empat aturan perundang-undangan yang dilanggar oleh panitia OSCAAR UINSA Surabaya, yaitu;

Undang-Undang No.1 PNPS Tahun 1965 tentang Larangan Penistaan atau Penondaan terhadap Agama, KUHP Pasal 156A tentang Larangan Penondaan terhadap Agama dan sanksinya yaitu kurang lebih hukuman 5 tahun penjara, Pergub No.55 Pasal 4 ayat 1 Tahun 2012 yang berbunyi setiap kegiatan keagaaman dilarang berisi hasutan, penodaan atau penghinaan dan penanfsiran yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama yang dianut di Indonesia sehingga dapat menimbulkan gangguan kententraman dan kehidupan masyarakat terakhir Pergub No.55 Pasal 5 Tahun 2012 yang berbunyi kegiatan keagamaan sebagaimana yang dimaksud di ayat 1 dikategorikan sesat apabila memenuhi criteria pertimbangan dari MUI untuk agama Islam sedang majelis agama yang bersangkutan untuk agama lain.*/Achmad Fazeri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:GUIBMUI Jatim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Vatikan Tangkap Uskup terkait Kasus Pelecehan Seksual
Tulisan selanjutnya Tiga Ribu Warga Jakarta Tolak Ahok jadi Gubernur DKI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Terbaru

  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?