Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Ahok Ditunda, Komisi Kejaksaan – Komisi Yudisial Diminta Menginvestigasi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 April 2017 21:04 9:04 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 April 2017 19:15
Bagikan
Sidang kasus Ahok ke-18 di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Anti Penistaan Agama (FAPA) menilai, penundaan sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mencederai rasa keadilan.

“Maka kami mohon kepada yang terhormat Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial, agar segera menginvestigasi dan mengawasi secara maksimal terhadap Jaksa dan Hakim atas adanya penundaan sidang ini,” ujar Ketua FAPA Syamsu Hilal dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Rabu (12/04/2017).

Baca: “Pengadilan Tidak Memberikan lagi Rasa Adil kepada Masyarakat”

Investigasi dan pengawasan maksimal dari Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial itu, imbuhnya, bertujuan demi tegaknya keadilan dan terciptanya peradilan yang berwibawa.

FAPA menyatakan, penundaan agenda pembacaan tuntutan atas Ahok pada sidang Ahok ke-18, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017), sangat disesalkan.

“Bahwa JPU beralasan karena belum selesai mengetik tuntutan. Menunjukkan JPU tidak profesional dan merupakan alasan yang mengada ada/tidak berdasar, bahkan cenderung merendahkan institusi penegak hukum,” ujar Syamsu dalam pernyataan bersama penasihat hukum Denny Ardiansyah Lubis itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Pemuda Muhammadiyah: Mencederai Rasa Keadilan

Alasan lain penundaan itu karena pertimbangan surat Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang meminta sidang pembacaan tuntutan ditunda setelah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Menurut FAPA, hal ini merupakan bentuk nyata intervensi institusi penegak hukum atas proses peradilan dengan alasan keamanan.

Padahal fakta persidangan hingga sidang ke 18, kata Syamsu, selama ini berjalan aman dan lancar.

“Bahwa proses persidangan adalah mencari keadilan, sehingga tidak dapat dikaitkan dengan pilkada yang notabenenya adalah politis untuk mencari pemimpin daerah,” ujarnya.*

 

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaDenny Ardiansyah LubisFAPAForum Anti Penistaan AgamaJaksa Penuntut UmumJPUKapolda Metro Jaya Irjen M Iriawankasus Ahokkeadilan hukumKetua FAPA Syamsu Hilalpelaporpenangguhan persidangan Ahokpenegak hukumpengadilanPengadilan Negeri Jakarta Utarapenistaan agamapeserta sidangPilkada DKI Jakarta putaran keduapolitikproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prancis Tutup Satu Masjid Lagi, Alasannya Memperbolehkan Jihad Kekerasan
Tulisan selanjutnya Jika Otak Penyerangan Novel Tak Terungkap, Pemberantasan Korupsi Dinilai Terancam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Berita
11 Oktober 2026 20:48
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?