Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tak Bisa Tunjukkan Izin Tinggal, 38 Pekerja asal China Diringkus Polres Bogor

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Agustus 2017 13:46 1:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Agustus 2017 11:36
Bagikan
[Ilustrasi] Lima warga negara asing (WNA) asal China yang diamankan petugas Imigrasi Palu, April 2016.
Bagikan

Hidayatullah.com– Aparat Kepolisian Resor Bogor Kabupaten meringkus 38 pekerja tambang asal China yang tidak bisa memperlihatkan dokumen keimigrasian sebagai syarat tinggal dan bekerja di Indonesia.

“Tadi malam kami mengamankannya, ada 38 orang yang tidak bisa menunjukkan dokumen izin tinggalnya,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cigudeg Kompol Yanyan Sopyan saat dihubungi, Kamis (03/08/2017), dikutip Antara.

Baca: Banjir Pekerja Asal China Dinilai Berpotensi Menjadi Konflik Sosial

Yayan menjelaskan, pengamanan pekerja perusahaan tambang PT BCMG Tani Berkah di Desa Banyu Wangi, Cigudeg, itu bermula dari operasi pencegahan pencurian kendaraan bermotor pada 28 Juli 2017.

Polisi mendapat laporan warga mengenai pekerja asing yang menggunakan sepeda motor yang dibeli seseorang berinisial DD.

“Awalnya 14 motor kami amankan karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kepolisian setempat kemudian melakukan pengembangan, memastikan para pekerja asing itu memiliki dokumen keimigrasian resmi untuk tinggal dan bekerja di tambang seluas 103 hektare di Cigudeg.

Baca: Kantor Imigrasi Madiun Waspadai Pekerja Asing China

Yayan menjelaskan tambang tersebut memiliki izin resmi dan memiliki mess karyawan, yang antara lain menampung 38 warga China tersebut.

“Mereka yang 38 ini ada yang bekerja sebagai buruh kasar dan juga tenaga ahli,” kata Yayan.

Menurut Yayan, para pekerja asal China itu mengaku surat izin dan dokumen keimigrasian mereka ada di tangan perusahaan yang berkantor di Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Di Indonesia, kita punya aturan pengawasan orang asing. Mereka yang tidak punya dokumen resmi kami tindak, hingga mereka bisa menunjukkan dokumen resminya,” katanya.

Baca: Dede Yusuf: Kenapa Banyak Tenaga Kerja Asing dari China?

Para pekerja asing itu, ia melanjutkan, sudah diserahkan ke Polres Bogor Kabupaten dan akan menjalani pemeriksaan di Unit Pengawasan Orang Asing.

Para petugas kesulitan meminta keterangan dari para pekerja asing itu karena keterbatasan bahasa, dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk memastikan warga China itu memiliki dokumen keimigrasian untuk tinggal dan bekerja di Indonesia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BogorchinaChinaisasiimigrasiPantai Indah Kapukpekerja asal Chinapekerja ilegalpekerja tambang asal ChinaPIKPolres Bogor KabupatenPT BCMG Tani Berkahserbuan tenaga kerja ChinaTenaga Kerja Asingwarga negara China
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lebih 35 Ribu Jamaah Indonesia Padati Kota Madinah
Tulisan selanjutnya Kloter Pertama Jamaah Haji Iran Tiba di Arab Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?