Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Divonis Penjara Usai Ajak Murid Shalat, Guru di Parepare Banding

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Agustus 2017 08:50 8:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Agustus 2017 08:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Darmawati, guru SMAN 3 Parepare, Sulawesi Selatan yang divonis hukuman
tiga bulan penjara dengan masa percobaan tujuh bulan, akan mengajukan banding.

Nasir Dollo, pendamping hukum yang juga Dosen FH Universitas Muhammadiyah Parepare menyatakan, upaya banding akan ditempuh hingga ke tingkat peninjauan kembali (PK).

“Ya akan mengajukan banding bahkan kalau perlu sampai MA bahkan PK,” kata dia.

Nasir menambahkan, upaya ini ditempuh agar tidak ada lagi guru yang menjadi korban “kriminalisasi” dan untuk menyelamatkan moral generasi bangsa ke depan yang pembinaannya dilakukan oleh guru.

“Yang diperjuangkan di sini bukan Bu Darmanya, tetapi profesi guru dan masa depan bangsa ini,” tambah Nasir.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Nasir, kasus ini berlanjut ke proses hukum setelah upaya mediasi antara orangtua siswa dan Darmawati selama berbulan-bulan gagal.

Nasir juga menyesalkan pasal yang digunakan aparat, yang dinilai mengabaikan perlindungan terhadap guru, meski perbuatan memukul tersebut tidak terkategori sebagai perbuatan melawan hukum dan pidana, tetapi tidak lebih dari upaya guru mendisiplinkan siswa.

Apalagi hal ini juga dikuatkan dengan hasil visum yang tidak ditemukan luka memar
bekas pukulan ditambah fakta persidangan.

“Yang saya sesalkan aparat merujuk kepada pasal 80 UU No 35 tahun 2014, masa depan bangsa ini bisa hancur. Karena rumusan pasal ini semua tindak tanduk guru dan orangtua bisa diproses pidana. Karena kekerasan yang dimaksud dalam UU itu bukan hanya fisik, tetapi juga
mental dan psikis. Anak-anak seperti raja, bisa seenaknya berbuat,” ungkapnya.

“Seharusnya dia berpedoman pada pasal 1 ayat 15a bahwa kekerasan yang dimaksud adalah kekerasan yang mengandung sifat melawan hukum, artinya tidak semua tindakan itu harus diproses hukum. Sekarang apakah tindakan yang bersangkutan layak sebagai pembinaan atau tidak, itulah yang harus diuji,” bebernya melanjutkan.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Darmawati menyuruh siswanya untuk melaksanakan ibadah shalat. Dikabarkan pemukulan ini dilakukan Darmawati terhadap beberapa siswa. Namun akhirnya diprotes oleh salah satu orangtua murid dan berlanjut ke proses hukum.

Meski di persidangan akhirnya terbukti pemukulan tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Kasus “kriminalisasi” terhadap guru sebelumnya juga pernah terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Padahal untuk kasus-kasus demikian sudah ada peraturan MA (Perma) yang mengatur bahwa untuk kasus-kasus demikian, aparat diminta mendepankan mediasi dan mengakhirkan proses hukum.

Untuk meminimalisasi kriminalisasi terhadap guru, para guru agar meningkatkan komunikasi dan dialog dengan para orangtua siswa dan siswa.

“Ruang-ruang bertemu itu tidak hanya diisi untuk hal-hal administratif, tetapi lebih pada membangun komunikasi untuk kepentingan terbaik anak. Sehingga muncul kesepakatan-kesepakatan, sehingga tanggung jawab anak itu tidak hanya guru, tetapi juga orangtua,” kata Isa Anshori, anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekolah Tatap Muka Pesan Mendikbud: PII Kembali ke Sekolah, Konsisten Bina Pelajar Indonesia
Tulisan selanjutnya Kepengurusan Baru, PII akan Fokus Lakukan Pembinaan Pelajar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?