Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM Prihatin Ujaran Kekerasan oleh Anak pada Demo Kebijakan LHS

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Agustus 2017 14:26 2:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Agustus 2017 14:20
Bagikan
(Mantan) Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengaku, prihatin dengan adanya ujaran kekerasan yang dilontarkan oleh anak-anak dalam sebuah aksi demo menolak kebijakan Lima Hari Sekolah (LHS) di suatu tempat.

Maneger menjelaskan, bahwa hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah hak konstitusional warga negara.

Akan tetapi, terangnya, ujaran kekerasan yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video yang beredar viral itu sangat tidak elok dan mencederai tumbuh kembang anak.

“Anak-anak itu pada saatnya dikhawatirkan akan mewarisi, tidak hanya ujaran-ujaran kekerasan, tetapi juga perilaku-perilaku kekerasan,” ujarnya dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (14/08/2017).

Baca: Permendikbud “Hari Sekolah”, MUI Berharap Pemerintah Tak Buru-buru Memberlakukannya

Selain itu, sambung Maneger, di samping tidak sesuai dengan keadaban keindonesiaan, hak mengeluarkan pendapat itu juga melanggar hak asasi anak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebab, dalam perspektif HAM, paparnya, setiap anak berhak untuk tidak dilibatkan di dalam peristiwa-peristiwa yang mengandung unsur kekerasan sebagaimana termuat dalam pasal 63 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Karenanya, ungkap Maneger, Komnas HAM meminta, pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan tertentu, agar diproses secara profesional, independen, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca: Ikatan Alumni Santri Sidogiri Menilai, Permendikbud “Hari Sekolah” Berpotensi Matikan Madrasah Diniyah

“Kita juga mengajak agar semua pihak, baik pro maupun kontra dengan kebijakan pemerintah tersebut, menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembang anak,” tandasnya.

Terakhir, ia berharap, pemerintah juga berkenan mendengar setiap aspirasi warga negaranya.

Diketahui, dalam sebuah video yang menyebar luas, tampak sekelompok orang beserta sejumlah anak melakukan aksi demo menolak kebijakan LHS. Dalam video itu, anak-anak tersebut tampak dan terdengar meneriakkan kata-kata “bunuh…!”.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:‘Full Day School’anak ikut demoanak-anakbelajar 8 jam per haridemonstrasiguruhak anakHAMHari Sekolahjam sekolahKomisioner Komnas HAMkomnas HamManeger NasutionPermendikbud Hari Sekolahsekolah lima hariujaran kekerasanvideo viral
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menkes Imbau Jamaah Haji Waspadai Mers-COV, Ini yang Harus Dilakukan
Tulisan selanjutnya Periksa Novel di Singapura, Polisi Diminta Tidak Memojokkan Korban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?