Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR Diminta Dengar Aspirasi Rakyat untuk Tolak Perppu Ormas

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2017 13:25 1:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Agustus 2017 13:25
Bagikan
Kapitra Ampera saat bersama para pengacara Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan di gedung MK, Jakarta, Selasa (22/08/2017) lalu.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan, Kapitra Ampera, meminta, agar DPR tidak bermain politik sapi perah atau berpolitik negotiable dalam menentukan stasu hukum Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

“Saya kira DPR hanya perlu ambil palu, ketuk, dan tolak Perppu ormas,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, DPR bekerja untuk rakyat, dan DPR adalah dari rakyat. Karenanya aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan.

“Tidak ada pilihan lain,” ungkapnya.

Baca: Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas, Anggota Komisi III: DPR yang Memutuskan

Kapitra menjelaskan, Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah telah mengebiri hak-hak rakyat dan tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menyampaikan, pihaknya tidak akan melakukan lobi ke anggota DPR. Tapi, tegasnya, cukup perpijak pada UUD 1945, bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul yang tidak boleh dilanggar oleh kekuasaan apapun.

Sebelumnya, Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan mengajukan permohonan perkara gugatan Perppu Ormas kepada MK agar perppu yang menuai kontroversi tersebut dibatalkan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIHTIKapitra AmperaMahkamah KonstitusiMKormas IslamOrmas Islam untuk KeadilanPembubaran HTIPerppu Nomor 2 Tahun 2017Perppu OrmasTim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilanuji materil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lebih Dari 440 Jamaah Haji Qatar Tiba di Arab Saudi
Tulisan selanjutnya Jaringan Sekolah Islam Terpadu Salurkan Bantuan untuk Palestina Lagi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Berita
13 Oktober 2026 13:01
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?