Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Komisi VIII Minta Aturan Pengeras Suara Masjid Perhatikan Kearifan Lokal

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 3 Maret 2022 15:54 3:54 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 3 Maret 2022 15:54
Bagikan
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan azan dengan lainnya. Karenanya, Yandri meminta masyarakat untuk tidak melakukan framing dengan isu yang tidak benar.

“Tidak ada Menag membandingkan azan, tidak perlu gorengan,” tegas Yandri usai memberikan sambutan pada Rakernas Ditjen Bimas Islam di Serang, Kamis (03/03/2022).

“Menag tidak melarang azan, tidak melarang toa, tidak melarang lainnya. Yang perlu diatur volumenya,” lanjutnya

Yandri menegaskan bahwa dirinya sudah mendapat klarifikasi dan memastikan Menag tidak membandingkan azan. Untuk itu, Yandri menolak cara demo yang tidak santun. “Jika ada protes silakan saja tapi dengan kesantunan,” tegasnya dalam rilis diterima hidayatullah.com.

“Berhentilah menggoreng yang tidak perlu. Kembali ke kehidupan normal, beribadah sesuai agama masing-masing,” lanjutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dikatakan Yandri, Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tujuannya sangat baik. Namun, Yandri berharap aturannya tidak disamaratakan antar daerah. Sebab, lanjutnya, kondisi antara daerah berbeda-besa. Untuk itu, perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan lokal.

Yandri mencontohkan kondisi di Papua beda dengan Aceh. Kondisi Aceh juga beda dengan Banten, Bengkulu, Jatim, dan lainnya. “Di Ciputat, penduduknya hampir 400 ribu. Sementara kalau di Sumatera, itu jumlah penduduk untuk satu kabupaten, di Papua malah dua kabupaten. Jadi, jika disamaratakan tidak kena,” tuturnya.

“Ada daerah yang daerahnya sangat luas. Di Bengkulu ada daerah yang masjidnya hanya satu. Jika volumennya dikurangi tidak kedengaran. Jadi volumenya tidak disamaratakan,” tandasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aturan pengeras suara masjidKomisi VIII DPR RIMenagYandri SusantoYaqut Cholil Qoumas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Edy Mulyadi Satu Rutan dengan HRS, Kondisinya Baik, tapi Keluarga Belum Bisa Besuk
Tulisan selanjutnya Banjir Serang, BMH Kirim Relawan Bantu Evakuasi Warga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?