Isbal Batalkan Wudhu dan Shalat?
Tatkala seorang melaksanakan shalat dalam kondisi musbil atau isbal (menjulurkan pakaian hingga…
Majelis Tarjih Muhammadiyah: Isbal Hukumnya Mubah, Jangan Terpecah karenanya
Hidayatullah.com—Majelis Tarjih hukum isbal adalah mubah (boleh) dengan syarat tidak didasari oleh…
Mengapa Harus Pecah Karena Isbal?
Islam melarang sikap saling mengejek dan mencela sesama muslim karena akan berdampak…