Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan, Pasal Penodaan Agama Harus Tetap Ada
Menurut Yusril Ihza, dikarenakan agama-agama itu dipeluk, diyakini, dan diamalkan oleh pemeluk-pemeluknya,…
Menurut Yusril Ihza, dikarenakan agama-agama itu dipeluk, diyakini, dan diamalkan oleh pemeluk-pemeluknya,…
Sign in to your account