Sayangkan PN Surabaya, MUI: Pernikahan Beda Agama Harus Ditolak
Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya yang melegalkan pernikahan…
MUI: Tidak Ada Kata Toleransi pada LGBT dan Aliran Sesat
KH Cholil Nafis heran jika yang menyampaikan fatwa tersebut dianggap intoleran.