Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika Ahok dan Pengacaranya tak Kunjung Diproses Hukum, Mahasiswa Diserukan Bersikap

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 7 Februari 2017 17:36 5:36 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 7 Februari 2017 17:34
Bagikan
Tim Penasehat Hukum Ahok dalam persidangan (Ilustrasi)
Bagikan

Hidayatullah.com– Aparat hukum didesak memproses hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim pengacaranya atas sikap mereka terhadap ulama di sidang Ahok pekan lalu.

Jika tidak diproses hukum, para mahasiswa se-Indonesia diserukan mengambil sikap dan langkahnya.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) saat bersilaturahim dengan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin di kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (06/02/2017).

Sambangi KH Ma’ruf, Kornas Fokal IMM Sampaikan Ketegasan atas Sikap Ahok

Pada kesempatan itu, Kornas Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses hukum pernyataan terdakwa Ahok dan tim penasihat hukum (PH)-nya.

“Kornas Fokal IMM menyerukan dan mengimbau kepada adinda-adinda Immawan dan Immawati serta mahasiswa-i Indonesia, untuk segera mengambil sikap dan langkah-langkah apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat berwenang,” bunyi pernyataan sikap mereka dibacakan atas nama Pimpinan Kornas Fokal IMM, Armyn Gultom (Ketua Umum) dan M Azrul Tanjung (Sekretaris Jenderal).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pada sidang ke-8 kasus Ahok, Selasa (31/01/2017), pernyataan Ahok dan PH-nya atas Kiai Ma’ruf menuai banyak kecaman berbagai pihak karena dinilai telah merendahkan Rais Aam PBNU tersebut.

Jelang Sidang ke-9, Aparat Didesak Memproses Hukum Ahok dan Tim Pengacaranya

Kornas Fokal IMM menyatakan, pernyataan Ahok dan PH-nya tersebut merupakan kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum.

Kornas Fokal IMM pun menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota forum itu di seluruh Indonesia melakukan dan membuat pandangan serupa di daerah masing-masing.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok 'menghina' KH Ma'ruf AminAhok menghina al-QuranAhok terdakwaArmyn GultomBasuki Tjahaja PurnamaIkatan Mahasiswa MuhammadiyahIMMkasus AhokKoordinator Nasional Alumni Ikatan Mahasiswa MuhammadiyahKornas Fokal IMMM Azrul Tanjungpengadilanpenistaan agamaproses hukumRais 'Aam PBNUsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AMI Kutuk Pengusiran dan ‘Pembungkaman’ Mahasiswa Peserta Jambore di Cibubur
Tulisan selanjutnya Jambore Mahasiswa Dibuka tanpa Pembacaan Doa, Banyak Kejanggalan Lain

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?