Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PK Ahok Ditolak MA Dinilai Sudah Tepat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 Maret 2018 19:59 7:59 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 Maret 2018 19:59
Bagikan
Massa mengawal proses sidang perdana PK Ahok di PN Jakarta Utara, eks Gedung Jakarta Pusat, Senin (26/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Penolakan PK atas vonis kasus mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dinilai sudah tepat.

“PK Ahok ditolak oleh MA sudah sangat tepat. Sesuai dengan suara rakyat yang menginginkan keadilan hukum di negeri ini,” ujar salah satu pihak pelapor kasus Ahok tersebut, Pedri Kasman yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, kepada hidayatullah.com, Senin (26/03/2018) malam.

Baca: Ahli Pidana: PK Ahok Tidak Memenuhi Alasan Yuridis

Ia menilai, memang sejak awal materi PK yang diajukan Ahok ini sangat lemah dan tidak layak untuk dikabulkan.

“Mereka terlalu memaksakan diri, tapi kita hargai karena itu adalah hak hukumnya,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan penolakan tersebut, Pedri melihat, Mahkamah Agung masih bisa diandalkan oleh para pencari keadilan. “Masih banyak hakim-hakim yang bersih dan benar.”

Harapan penegakan hukum yang jujur dan adil masih bisa menemukan jalannya. “Semoga ini pertanda baik bagi negeri ini. Aamiin,” pungkasnya berharap.

Sebagaimana diwarta media, upaya PK Ahok tidak dikabulkan majelis hakim, kata juru bicara MA Suhadi, Senin (26/03/2018).

Baca: PK Ahok, Majelis Hakim Diminta Pertimbangkan Pendapat MUI, NU, dan Muhammadiyah

Suhadi mengatakan, majelis hakim tidak mengabulkan seluruh alasan yang diajukan Ahok dalam PK tersebut.

Ahok mengajukan PK pada 2 Februari 2018. Sidang perdana PK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/02/2018).

Sebelumnya, terpidana penistaan agama itu divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan hukuman penjara selama 2 tahun.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina agamaAhok menghina al-Quranaksi bela IslamAl-Maidah:51Basuki Tjahaja Purnamakasus AhokMAMahkamah AgungPedri KasmanPengadilan Negeri Jakarta PusatPengadilan Negeri Jakarta Utarapenistaan agamaPK AhokPN JakpusPN JakutSekretaris PP Pemuda Muhammadiyahsidang PK AhokSurat al Maidah ayat 51vonis Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemberontak Syiah Houthi Yaman Tembakkan Rudal Balistik ke Riyadh
Tulisan selanjutnya Ulama Palestina: Intifadhah Tak Akan Berhenti

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Berita
12 Oktober 2026 23:35
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?