Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fahira Idris Resmi Maju lagi sebagai Calon Anggota DPD RI

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 April 2018 20:29 8:29 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 April 2018 20:18
Bagikan
Fahira Idris pada Aksi Bela Islam III di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (02/12/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, resmi maju kembali sebagai calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Periode 2019-2024.

Kepastian maju kembali ini setelah semua syarat dukungan yang diserahkan Fahira Idris ke KPU DKI Jakarta dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pada Kamis Kemarin (26/04/2018).

Baca: Fahira Idris: Selama Narkoba Masih Marak, Warga Jakarta Takkan Pernah Bahagia

“Selama hampir empat tahun ini semua sumber daya sudah saya maksimalkan untuk menjalankan kepercayaan warga Jakarta. Saya membuka selebar-lebarnya pintu untuk menjemput aspirasi dan berusaha menyelesaikan berbagai persoalan warga secara langsung.

Untuk itu, saya mohon doa restu kepada warga Jakarta untuk melanjutkan amanat yang sudah diberikan saat ini, dan alhamdulillah sambutan warga Jakarta positif untuk pencalonan ini,” ujar Fahira Idris yang juga Ketua Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini di Jakarta dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com, Jumat (27/04/2018).

Baca: Bang Japar akan Kawal Raperda Miras di Solo

Selama berkiprah hampir empat tahun sebagai senator dan dipercaya sebagai Ketua Komite III DPD RI, Fahira meyakini, lima tahun ke depan DPD akan mampu memberikan peran lebih besar untuk mengubah wajah parlemen Indonesia menjadi lebih baik. Serta, lebih responsif menjemput aspirasi rakyat di daerah dan memperjuangkan menjadi sebuah kebijakan negara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Fahira yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak ini mengungkapkan, beberapa tahun terakhir ini, kehadiran DPD cukup memberi warna bagi wajah parlemen di republik ini.

Signifikansi kehadiran DPD dinilai juga semakin dirasakan rakyat terutama di daerah-daerah.

Baca: Pengalaman Luar Biasa Fahira Idris Ikut Aksi 212

“DPD RI cukup berhasil menempatkan diri menjadi saluran alternatif bagi rakyat, saat aspirasi mereka mandek di Pemerintah, DPR, kepala daerah, dan di DPRD. Namun, dengan kewenangan yang semakin besar diberikan, tantangan DPD ke depan juga semakin besar,” ujar Fahira Idris.

Saat ini, lanjut senator yang mempunyai program bantuan hukum gratis bagi warga Jakarta terutama anak dan perempuan korban kekerasan ini, selain memastikan kebijakan otonomi daerah dari Pemerintah Pusat benar-benar untuk kesejahteraan rakyat di daerah lewat berbagai kewenangan legislasi dan pengawasan, DPD RI juga diberi wewenangan mengawasi jalannya kinerja Pemerintahan di Daerah. Baik kinerja kepala daerah maupun DPRD.

Baca: Fahira Idris: Tugas Pimpinan Baru Perkuat Peran dan Fungsi DPD RI

Kata dia, sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang baru direvisi, kini DPD RI diberi kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah.

“Wewenang-wewenang ini hanya bisa menghasilkan kebaikan jika dijalankan oleh senator yang punya kedekatan dengan rakyat dan turun langsung menyalami persoalan di daerahnya.

Juga harus mampu berkoordinasi dengan baik mulai dari dengan Pemerintah, DPR, kepala daerah hingga DPRD di daerahnya masing-masing, sehingga aspirasi rakyat di daerah didengar dan dijadikan sebuah kebijakan,” tukas Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) yang punya program ambulans gratis bagi warga Jakarta ini.

Baca: Molor Berbulan-bulan, GeNAM Desak DPR Sahkan RUU Miras Awal 2017

Menurut inisiator RUU Ekonomi Kreatif ini, selama hampir empat tahun menjadi senator, ia sudah memaksimalkan dan menunaikan semua janji kerjanya baik sebagai Senator Jakarta maupun Ketua Komite III DPD RI.

Sebagai informasi, dari total 39 pendaftaran bakal calon anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, hanya 33 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan.*

Baca: DPD Dorong Pemerintah-DPR Rampungkan RUU Ekonomi Kreatif

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anggota DPDanggota parlemendan DPRDDewan Perwakilan DaerahDKI JakartaDPDDPD RIDPRFahira IdrisGenamGerakan Nasional Anti MirasKebangkitan Jawara dan PengacaraKetua Bang JaparKetua GenamKetua Komite III DPD RIkewenangan DPDotonomi daerahPileg 2019Pimpinan DPDpolitisiRevisi UU MD3Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPRsenatorsistem ketatanegaraan IndonesiaUU MD3Wakil Ketua Komite III DPD
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bantuan Sosial Arab Saudi untuk Pemerintah Indonesia Senilai > Rp 6 Triliun
Tulisan selanjutnya kebebasan seksual lgbt Batasan Jabatan Presiden-Wapres Dua Periode Digugat ke MK

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?