Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bang Japar akan Kawal Raperda Miras di Solo

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Maret 2018 08:25 8:25 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 Maret 2018 08:17
Bagikan
Pengukuhan Bang Japar Solo Raya, di Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad (04/03/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), yang telah berusia setahun lebih, terus berkomitmen dalam memfokuskan aktivitasnya pada berbagai kegiatan keamanan, ketertiban, dan kamaslahatan masyarakat.

Setelah setahun berkiprah di DKI Jakarta, eksistensi Bang Japar ternyata menarik perhatian masyarakat di daerah-daerah.

Salah satunya di kawasan Solo Raya (Kartasura, Solo Baru, Palur, Colomadu, Baki, Ngemplak), dimana kehadiran Bang Japar di kawasan ini resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Bang Japar Fahira Idris.

Baca: Bang Japar Pertanyakan Masifnya Isu Kasus “Saracen”

“Kami bersyukur, setelah bertepatan seminggu lalu memperingati salah satu tahapan penting dari perjalanan Bang Japar yaitu Milad ke-1, pada hari ini, Bang Japar menapaki perjalanan penting selanjutnya yaitu pengukuhan Bang Japar Kota Solo Raya,” ujar Fahira saat pengukuhan Bang Japar Solo Raya, di Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad (04/03/2018).

Fahira yang juga Ketua Komite III DPD RI ini mengungkapkan, selama setahun berdiri, Bang Japar memfokuskan aktivitasnya dalam berbagai kegiatan keamanan, ketertiban dan kamaslahatan masyarakat. Salah satunya programnya yaitu Jaga Kampung yang merupakan pembentukan kampung-kampung Anti Narkoba dan Anti Miras.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bang Japar, lanjut Fahira, juga intensif mengkampanyekan gerakan melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan pendampingan dan advokasi hukum kepada perempuan dan anak-anak korban kekerasan.

Baca: Ketum Bang Japar: Atasi Masalah DKI, Pemprov Harus Libatkan Partisipasi Warga

Bantuan hukum Bang Japar selain difokuskan kepada ulama dan aktivis, juga untuk masyarakat umum yang tersangkut kasus hukum seperti yang marak terjadi belakangan ini.

“Kami juga berkomitmen membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum terutama yang terkait kesusilaan, prostitusi, narkoba, miras, terutama di tempat hiburan-hiburan malam. Prinsip, nilai, dan program-program inilah yang ditransfer dan diterapkan oleh teman-teman Bang Japar Solo Raya,” tukas Senator Jakarta ini.

Saat ini, selain akan segera berkoordinasi dengan para ulama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan, Bang Japar Solo Raya juga sedang memformulasikan berbagai persoalan di Kota Solo sebagai dasar perumusan program kerja.

Salah satu isu yang akan dikawal Bang Japar Solo Raya adalah Raperda Miras.

Baca: Kawal Pemimpin Baru DKI Jakarta, Bang Japar Bertransformasi Jadi Ormas

“Saya dengar Raperdanya sudah bertahun-tahun, tetapi nasibnya masih menggantung. Padahal sama seperti kota-kota lain, tentunya Solo butuh Perda Miras yang tegas. Isu ini juga akan menjadi perhatian besar Bang Japar Kota Solo Raya,” tegas Fahira yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) ini.

Namun, dari itu semua, terang Fahira, komitmen utama Bang Japar adalah menjadi organisasi yang mandiri, melalui pendirian unit-unit usaha sendiri. Dimana itu tidak hanya memberdayakan para anggota Bang Japar, tetapi juga membuka kesempatan usaha dan lapangan pekerjaan bagi warga di Solo Raya dan dimanapun Bang Japar hadir.

Selain di Solo, rilis Fahira, sebelumnya Bang Japar juga sudah dikukuhkan di Kota Depok dan menyusul dalam waktu dekat di Bandung Raya, Bekasi Raya, Sume, Bogor Raya, Banten Raya dan wilayah lainnya.*

Baca: Fahira Idris: Selama Narkoba Masih Marak, Warga Jakarta Takkan Pernah Bahagia

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:advokatBang JaparBang Japar Solo RayaFahira IdrisjawaraKebangkitan Jawara dan PengacaraKetua Umum Bang JaparMinuman kerasMirasormasPengacaraRaperda Mirasregulasi mirasSoloSolo Raya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zakat Profesi Dinilai bisa Menjadi Kekuatan Ekonomi Umat
Tulisan selanjutnya Hijab Bukan Penyebab Kemunduran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?