Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tagar #SaveAhmadDhani #AhmadDhaniKorbanRezim Membahana

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 Januari 2019 10:35 10:35 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 Januari 2019 10:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Vonis penjara dan penahanan dan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo memicu reaksi kritis dari masyarakat, termasuk para pengguna media sosial. Mereka menyuarakan kritikannya terhadap putusan majelis hakim tersebut.

Pantauan hidayatullah.com, Selasa (29/01/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, pengguna medsos menyerukan pembebasan Ahmad Dhani. Mereka juga menilai bahwa Ahmad Dhani merupakan koban rezim.

Tanda pagar (tagar/hashtag) #SaveAhmadDhani dan #AhmadDhaniKorbanRezim lantas membahana di jagad medsos dan menjadi tren paling dibicarakan (trending topic) di Indonesia lewat Twitter. Selain itu, kicauan tentang UU ITE yang menjerat Ahmad Dhani juga tren.

Tagar #SaveAhmadDhani dan #ahmaddhanikorbanrezim bahkan sempat menduduki rangking teratas trending topic.

Baca: Fahri Hamzah: Penahanan Ahmad Dhani akan Turunkan Elektabilitas Jokowi

Salah seorang aktivis IT yang juga pegiat dakwah, Asih Subagyo, menilai, naiknya kedua tagar tersebut sebagai suara oposisi dan sebagai bentuk “perlawanan” terkait penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Lihat, trending topics yang teratas adalah oposisi. Ini jarang terjadi. Ini bentuk perlawanan nyata di medsos. Akan berlanjut di darat 🙂 #AhmadDhaniKorbanRezim #SaveAhmadDhani #2019PrabowoPresidenRI #KitaTetapPrabowoSandi #BisanyaNgutangKokBangga #2019GantiPresiden,” kicaunya lewat @Asih_Subagyo, Selasa (29/01/2019).

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon lewat tagar tersebut turut mengkritisi penahanan terhadap Ahmad Dhani.

“Vonis dan ditahannya Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Bukti nyata rezim ini semakin otoriter dan menindas hak berpendapat baik lisan maupun tulisan yang dijamin konstitusi. #SaveAhmadDhani,” kicaunya lewat akun terverifikasinya, @Fadlizon, semalam.

Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 tahun dan diperintahkan ditahan

Senator DPD RI Fahira Idris turut berkicau lewat akun terverifikasinya, @fahiraidris, “Keadilan pasti akan menemukan jalannya. Kemenangan pasti datang menjumpai mereka yang berjuang di jalan kebenaran. #SaveAhmadDhani.”

Tak ketinggalan Jonru Ginting, pegiat media sosial yang juga sempat dipenjarakan terkait UU ITE, turut mengkritisi penahanan Ahmad Dhani.

“Sebagai orang yang pernah dikriminalisasi, saya kehabisan kata-kata untuk mengekspresikan keprihatinan. Ketidakadilan makin nyata. Otoriter melebihi Orde Baru. #AhmadDhaniKorbanRezim #SaveAhmadDhani,” kicaunya lewat akun medsosnya yang baru pasca ia dibebaskan, @JonruGintingNew.

Setelah divonis, Ahmad Dhani dibawa ke LP Cipinang di Jakarta Timur untuk ditahan. Warganet membandingkan perlakuan aparat terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi terpidana penistaan agama yang menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, meski sempat sebentar di LP Cipinang.

“Ini foto @AHMADDHANIPRAST ditahan di LP Cipinang, dia hadapi secara jantan. Foto Ahok ada yang kayak gini enggak? #SaveAhmadDhani #AhmadDhaniKorbanRezim,” tulis Johan Khan ‏@CepJohan seraya mengunggah foto-foto Ahmad Dhani dimaksud.

Baca: Ahmad Dhani Dikepung Massa Penolak Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik keras penahanan terhadap musisi Ahmad Dhani Prasetyo setelah divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/01/2019).

Fahri menilai penahanan tersebut akan menurunkan elektabilitas calon presiden petahana, Joko Widodo, yang maju pada Pilpres 2019.

Ahmad Dhani Prasetyo divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena dianggap terbukti bersalah terkait kasus ujaran kebencian.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho di PN Jakarta Selatan, Senin (28/01/2019).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#AhmadDhaniKorbanRezim#SaveAhmadDhaniAhmad Dhanifahri hamzahmedia sosialTrending TopictwitterUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Data Ribuan Pengidap HIV Dicuri dari Singapura oleh Pria Homo Amerika
Tulisan selanjutnya Problem Pemakaian Hadits Dha’if dalam Ranah Hukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?