Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MK Diharapkan Buat Putusan yang Adil, Kokoh, Tak Memihak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 Juni 2019 07:54 7:54 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 Juni 2019 07:54
Bagikan
komisi yudisial sanksi hakim
Bagikan

Hidayatullah.com– Rakyat yang menyaksikan langsung rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019 berharap Mahkamah Konstitusi menemukan kebenaran dari silang pendapat, kesaksian, keterangan, dan berbagai alat bukti yang tersaji baik dari pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan politik, hukum, dan HAM berharap agar MK mengeluarkan rekomendasi substansi dan teknis terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2019 yang memang banyak menuai persoalan baik dalam tataran regulasi maupun teknis di lapangan.

“Hakim-hakim MK adalah negarawan dan orang-orang pilihan. Kita doakan mereka membuat putusan yang kokoh mengandung nilai dan prinsip keadilan serta imparsialitas. Adil karena memutuskan sesuatu sesuai tempatnya dan mampu memelihara keseimbangan dalam masyarakat. Imparsial karena putusannya kokoh tanpa bias, tidak memihak, serta menjaga kehormatan dan kewibawaan Mahkamah,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/06/2019) dalam pernyataannya.

Rakyat berharap MK menghasilkan putusan yang kokoh, adil, dan imparsial sehingga semua kegaduhan yang menguras energi bangsa ini bisa mereda.

Fahira berharap, dalam putusannya nanti, MK mampu meng-clear-kan berbagai titik krusial yang tidak hanya menjadi persilangan pendapat di dalam persidangan, tetapi juga menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Misalnya, terkait status jabatan salah satu cawapres di anak perusahaan BUMN, status cuti petahana, laporan dana kampanye, dan polemik panas sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Penjelasan dan putusan MK terkait pokok-pokok persoalan yang membayangi Pemilu 2019 ini penting agar publik mempunyai rujukan pandangan kokoh yang keluar dari lembaga yang independen.

“Kepercayaan semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2019 menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa adalah modal kuat bagi MK untuk memutuskan sengketa pemilu ini. Putusan yang kokoh dan mampu menjawab semua persilangan pendapat selama persidangan akan mengalirkan keadilan dan kesadaran kepada semua pihak yang bersengketa,” pungkas Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, MK telah selesai melakukan pemeriksaan perkara hasil pilpres yang digelar sebanyak 5 kali sejak 14 – 21 Juni 2019. Selanjutnya, Mahkamah mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPD RIFahira IdrisHakim MKMKPemilu 2019sengketa PilpresSidang MK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Capres Bernie Sanders Usul Hapuskan $1,6 Triliun Utang Mahasiswa Amerika
Tulisan selanjutnya Eggi Sudjana Bebas: Alhamdulillah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?