Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM Tidak Temukan Indikasi Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Kematian 6 Pengawal HRS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Januari 2021 17:10 5:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Januari 2021 17:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan laporan hasil investigasi tim Komnas HAM atas tewasnya 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek Km 50. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers bersama Mahfud MD di kantor Menkopolhukam.

Hasil dari investigasi itu, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM pada kasus tersebut, namun bukan pelanggaran HAM berat. “Kami menyampaikan sinyalemen beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan sebagai pelanggaran HAM berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam konpers yang disiarkan di Youtube Menkopolhukam, Kamis (14/01/2021).

Taufan menyebut pelanggaran HAM berat memiliki indikator tertentu seperti adanya rencana terstruktur. “Untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator, ada kriteria, misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lainnya,” ujarnya.

Dari hasil investigasi, lanjut Taufan menyatakan tidak ada kriteria kasus tersebut yang masuk dalam pelanggaran HAM berat.

“Tidak kita temukan (kasus HAM berat), karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan,” terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Meski demikian, Taufan mengingatkan jika ada pelanggaran HAM dalam peristiwa itu, Komnas HAM merekomendasikan kasus tewasnya laskar FPI dibawa ke peradilan pidana.

“Kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing,” tandasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima seluruh komisioner Komnas HAM pada pagi tadi. Jokowi menerima laporan hasil investigasi terkait tewasnya laskar FPI.

“Saya ingin menyampaikan informasi bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua komisioner Komnas HAM yang terdiri dari tujuh orang. Saya mendampingi Bapak Presiden bersama Bapak Mensesneg,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/01/2021).

“Kehadiran Komnas HAM ini adalah menyampaikan secara langsung tentang hasil investigasi tewasnya enam laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab,” lanjut Mahfud.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Taufan DamanikFPIHabib Rizieq Shihabkomnas HamPelanggaran HAMpenembakan anggota FPIpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kolonialisme dan Mundurnya Kewirausahaan Pribumi di Indonesia
Tulisan selanjutnya Mbak You, dan Terawangan Politik Mengguncang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Berita
17 Oktober 2026 21:46
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?